DPRD Belum Tentukan Sikap Angket untuk Ahok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kendati telah menggelar rapat paripurna pada Senin (6/4), tim hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap subjek utama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Melalui pernyataannya kepada awak media, Ketua Hak Angket Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura mengatakan belum mengetahui opsi apakah Ahok akan dimakzulkan atau hanya sebatas ditegur.
“Saya belum tahu opsi itu. Kan itu opsi yang belum resmi. Yang resmi itu dalam rapat pimpinan,” ujar Ongen seusai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (6/4) sore.
Sementara dalam paripurna tersebut disampaikan kesimpulan penyelidikan tim angket yang menyatakan Gubernur DKI melanggar konstitusi terkait tuduhan penyelewengan berkas RAPBD palsu kepada Kementerian Dalam Negeri akhir Februari lalu.
“Oleh karena itu tim angket meminta untuk ketua DPRD menindak lanjuti,” ujar Ongen.
Setelah ini, lanjut Ongen, jajaran petinggi politikus Kebon Sirih itu akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menindaklanjuti penyelidikan tim angket.
Hasil rapim ditargetkan akan selesai dalam tiga hari ke depan.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dari Fraksi PDI-P mengatakan keputusan baru akan diumumkan setelah ia mengikuti kongres PDI-P di Bali pekan ini.
“Saya kongres dulu ke Bali, mau berangkat besok pagi,” ujar dia.
Untuk sementara, jajaran pimpinan DPRD DKI akan mengkaji terlebih dahulu hasil penyelidikan tim angket terhadap mantan politikus Gerindra yang duduk di bangku DKI 1 itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...