DPRD Curigai Konsultan e-Budgeting Ada Main dengan Pemprov
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Upaya penyidikan terus dilakukan tim hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh kesimpulan terakhir tentang dugaan penyelewengan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015.
Setelah dua hari lalu melakukan penyidikan dengan tim badan anggaran atau banggar, kali ini tim angket kembali melakukan penyidikan dengan konsultan e-budgeting, Gagat Dijiwarno.
Dari hasil penyidikan, Ongen Sangaji Fraksi Hanura yang menjabat sebagai Ketua Hak Angket meminta Gagat menunjukkan kontrak kerja dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “
Hari ini kami minta kontrak kerja beliau dan berapa fee yang dibayarkan, tapi sistem ini sudah dijelaskan Pak Gagat bahwa sistem yang diberikan pada Pemprov DKI itu gratis,” ujar Ongen di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Ongen sempat menaruh kecurigaan tentang pengakuan Gagat yang mengatakan sistem itu diberikan secara cuma-cuma kepada Pemprov DKI. Dugaan permainan antara konsultan dan Pemprov DKI pun bergulir.
“Waduh kalau gratis luar biasa. Sistem yang sebesar ini dikasih gratis wah bahaya ini. Kita berikan apresiasi kalau gratis, nanti kita lihat di prosedurnya,” ujar Ongen.
Lebih lanjut Ongen beserta tim hak angket akan menyelidiki sistem kontrak Gagat dan Pemprov DKI.
Tim hak angket pun mempermasalahkan penunjukan Ongen sebagai konsultan.
Pasalnya, penunjukan Gagat ini menurutnya ialah penunjukan personal, bukan penunjukan kelembagaan.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...