Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 16:41 WIB | Selasa, 16 Desember 2014

DPRD DKI: Pembatasan Sepeda Motor Jangan Sekarang

Puluhan ribu kendaraan motor yang hampir setiap hari melintasi jalur Jl MH Thamrin - Medan Merdeka Barat akan dilarang melintasi jalur tersebut mulai Desember. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi A Syarif dari Fraksi Partai  Gerindra mengatakan tidak setuju pelarangan motor melalui Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat diterapkan sekarang.

"Tapi secara substansi, kita apresiasi terhadap kebijakan itu. Namun saat ini, kita menolak dengan alasan, kebijakan pelarangan motor itu, saya contohkan seperti  minum obat. Dan seperti dokter, diagnosanya itu bener enggak sih, motor biang kemacetan, sehingga timbul kebijakan motor dilarang melintas? Jangan-jangan salah diagnosa, berarti pemda salah minum obat," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (16/12).

Syarif mengingatkan, kebijakan ini sangat lemah secara hukum, lantaran hanya diatur dalam peraturan gubernur (Pergub), bukan peraturan daerah (Perda). Sehingga, bila kelak mendapat respons keras dari warga, dia memastikan akan merespons dengan keras pula.

"Kalau dipandang perlu, kita undang (pengendara motor), kita pansuskan, pengendara motor berbicara bersama pemda," katanya.

Dia mengkritik perencanaan pemerintah dalam membuat kebijakan tersebut. Misalnya, kerugian bagi pengguna motor, khususnya perusahaan ekpedisi akibat tak boleh melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka.

"(Pemprov) sudah menghitung belum kerugian bagi pengguna motor? Sebanding enggak (kerugian itu) dengan output-nya?" kata dia.

Menurut Syarif, sepatutnya pemprov memberikan kompensasi kepada pengendara motor, seperti biaya pajak diturunkan. "Tapi, kan juga susah ngitung, berapa motor yang lewat. Itu jalan jadi eksklusif," kata dia.

"DPRD sangat mengapresiasi. Tapi jangan terapkan sekarang, sebelum pemda siapkan infrastruktur dan layanan moda transportasi yang memadai. Atau khusus, lebih teknis lagi," kata dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan aturan di atas. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan yang matang.

"Sudah siap, personel sudah siap. Rambu-rambu sudah siap, pergub sudah siap. Ya insyaallah sudah siap semua," kata M Akbar, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/12).

Dia mengatakan dalam penerapan hari pertama, pengguna jalan tidak akan langsung ditilang.

"Karena Dishub DKI Jakarta akan melakukan penyuluhan terlebih dahulu. Sebagai kompensasi," kata dia.

Selain itu, kata Akbar telah mempersiapkan 40 bus, 10 bus tingkat dan 30 bus sekolah. Namun yang akan dioperasikan terlebih dahulu hanya bus tingkat.

"Enggak, bus tingkat aja, yang gratis hanya bus tingkat. Dan, kemudian 30 bus sekolah hanya untuk cadangan," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah

menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas. Sebab dia melihat, parkir liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Grand Indonesia sudah tidak terkendali.

"Saya mau tanya di Belakang Grand Indonesia yang namanya waduk mati penuh gak parkiran motor? Penuh. Udah ngaco situ parkirannya. Kami biarin nih. Karena Monas belum siap. Artinya orang yang naik motor parkir di sana," katanya.

Dia mentargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan.‎ Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.

Berikut ini kantong-kantong parkir yang disediakan Pemprov DKI:

1. Careffour Duta Merlin: Mobil (677) dan motor (1.000).

2. Menara BDN: Mobil (420) dan motor (400).

3. Gedung Jaya: Mobil (200) dan motor (160).

4. Skyline Building: Mobil (502) dan motor (495).

5. Gedung Sarinah: Mobil (233) dan motor (73).

6. Gedung BII: Mobil (1.010) dan motor (640).

7. Gedung Kosgoro: Mobil (180) dan motor (150).

8. Plaza Permata: Mobil (277) dan motor (200).

9. Gedung Oil: Mobil (180) dan motor (160).

10. Wisma Nusantara: Mobil (653) dan motor (600).

11. Grand Indonesia: Mobil (5.092) dan motor (1.950).

12. IRTI Monas: Mobil (300) dan motor (700).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home