Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:18 WIB | Kamis, 01 Oktober 2015

DPRD Prihatinkan Realisasi Anggaran DKI Masa Pemerintahan Ahok

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta melakukan penandatanganan persetujuan bersama perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) pada Kamis (1/10) di Gedung Paripurna DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta melakukan penandatanganan persetujuan bersama perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) pada Kamis (1/10). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik didahului penyampaian Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan Raperda P2APBD oleh Bestari Barus, Ketua Fraksi Nasdem. 

Dalam laporannya, Bestari menyampaikan setidaknya ada beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD, yang kemudian diusulkan untuk menjadi bahan evaluasi eksekutif. Secara garis besar, DPRD merasa prihatin terhadap realisasi pendapatan dalam APBD 2014 yang tidak maksimal. 

"Eksekutif belum dapat merencanakan matang program dan kegiatan pada 2015. DPRD berharap eksekutif melakukan upaya perbaikan demi terwujud pengelolaan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Bestari di Gedung Paripurna DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

DPRD menilai target pendapatan harus diupayakan semaksimal mungkin, begitu juga dengan penyerapan anggaran yang harus menyesuaikan kemampuan SKPD. 

Menurut data yang didapat dari draf rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan P2APBD, realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 67,8 persen dari target Rp 64,04 triliun. Pendapatan retribusi daerah menjadi penyumbang terendah pemerintah, yakni hanya mencapai 29,50 persen atau sebesar Rp 1,74 triliun. 

Selanjutnya, DPRD mengungkap ada estimasi kenaikan 10 persen gaji pegawai. Kenaikan ini dinilai kurnag patut. Dalam perencanaan anggaran, pemerintah dinilai tak perlu mengestimasi kenaikan gaji sebesar 10 persen. 

Perihal Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) juga menjadi perhatian. Pemerintah diharap realistis menggelontorkan dana untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan harus berorientasi pada peningkatan deviden. 

Perda ini selanjutnya diserahkan pada gubernur untuk ditindaklanjuti. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home