DPRD: Rusun DKI Harus Minimal 15 Lantai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kebutuhan rumah susun (rusun) di Ibu Kota tidak sebanding dengan unit yang disediakan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta. Rasio yang tak seimbang menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap tersedianya rusun sangat mendesak.
Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) DKI menyarankan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah membangun rumah susun dengan kapasitas minimal 15 lantai. Anggota banggar dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, mengatakan alasan dewan menerapkan standar minimal ini disebabkan oleh banyaknya keluhan masyarakat ekonomi bawah yang tak memiliki rumah layak huni.
“Kami menginginkan agar pembangunan rusun itu tidak lagi di bawah delapan lantai. Minimal 15 lantai atau lebih. Kebutuhan lahan di Jakarta kan sangat susah,” ujar Prabowo saat rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/9).
Selain itu, Prabowo juga tak menyarankan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda untuk melakukan pembebasan lahan lagi karena dinas tersebut belum mengeksekusi pembangunan rusun di lahan yang telah dibebaskan sebelumnya.
Dewan juga menyinggung soal lemahnya perawatan terhadap rumah susun di DKI. Di Rusun Komarudin dan Marunda, misalnya. Prabowo mengungkapkan banyak aduan aset yang rusak namun tak diganti.
Sementara, Ramli Muhammad dari Fraksi Golkar juga mengusulkan perbaikan rusun di Cilincing.
“Tolong pemeliharaan rusun disalurkan ke Cilincing. Ganti atapnya. Lalu tangganya nggak ada pegangan, itu bahaya. Lalu sarana olahraga juga nggak ada,” ujar dia.
Dari data draf KUA PPAS, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda mengusulkan dana sebesar Rp 2,5 triliun. Sementara untuk unit pengelolaan rumah susun yang termasuk di dalamnya dianggarkan dana senilai Rp 134,2 miliar.
Editor : Sotyati
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...