Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:09 WIB | Selasa, 22 September 2015

Taufik: Makam untuk Si Kaya atau Si Miskin Harus Gratis

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan M Taufik dari Fraksi Gerindra. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, M Taufik mengatakan, prosedur pemakaman untuk seluruh masyarkat Jakarta, baik bagi orang kaya maupun miskin harus gratis.

Politikus Gerindra ini mengungkapkan, kendati pemakaman hanya dikenakan biaya paling mahal Rp 100.000, dalam praktiknya di lapangan biaya itu bisa membengkak menjadi Rp 2 juta.

“Bayak praktik permainan di pemakaman. Nah, yang kita hapuskan ini biaya pemakaman awal. Memang untuk warga tak mampu gratis, tapi syaratnya itu merepotkan harus mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu, Red). Orang lagi ditinggal meninggal gimana bisa ngurus SKTM?” ujar Taufik saat ditemui sejumlah awak media seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar di Gedung Serbaguna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus, juga mengungkapkan hal serupa. Kendati demikian, dewan mengusulkan penarikan retribusi tetap dibebankan untuk biaya sewa per tahun.

Biaya sewa bertujuan mengikat warga supaya bertanggung jawab terhadap makam keluarganya itu. Selanjutnya pemerintah juga diminta untuk menyediakan kain kafan, ambulance, dan patok nisan bila ada warga tak mampu yang membutuhkannya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati siap mengkaji penggratisan makam untuk warga DKI.

“Itu nanti dikaji dulu kalau bisa gratis ya kami akan gratiskan. Paling tahun depan selesai kajiannya,” ujar Ratna.

Sementara untuk pengurusan SKTM bagi warga tak mampu yang akan menguburkan anggota keluarganya, Ratna mengungkapkan surat itu dapat menyusul, terlebih bila anggota keluarga tersebut meninggal saat hari libur.

“Kalau warga tak mampu, SKTM-nya bisa diurus menyusul saat hari kerja. Bisa di-reembers istilahnya,” ujar dia. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home