Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 18:50 WIB | Senin, 14 September 2015

DPRD Sarankan Jakpro Bangun Wisma Atlet Temporer

Rapat Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Senin (14/9) mengadakan pertemuan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu yang dibahas adalah penyertaan modal pemerintah untuk PT MRT. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyangsikan wisma atlet yang dicanangkan pemerintah provinsi yang kelak diperuntukkan menjadi rumah susun (rusun), akan diterima berbagai pihak.

Dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hari ini, Senin (14/9), Ketua Tim Banggar, M Taufik, dari Fraksi Gerindra justru khawatir, akan ada gugatan pihak-pihak tertentu bila wisma atlet itu diubah peruntukannya menjadi rumah susun setelah pergelaran Asian Games 2018 selesai. 

Untuk itu, Taufik merekomendasikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana proyek membangun wisma atlet yang bersifat temporer.

"Kalau perlu wisma atlet untuk Asian Games pakai yang temporer saja, supaya nggak ada gugatan di kemudian hari. Kok wisma atlet dijadikan rusun?" ujar Taufik. 

Pembangunan wisma atlet ditargetkan selesai sebelum Asian Games 2018 dimulai. Dana yang disiapkan untuk pembangunan menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, sebesar Rp 32 miliar.  

Sementara, Pemprov DKI memberi penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan wisma atlet kepada PT Jakpro. Wisma akan dibangun di atas lahan seluas 11 hektare di Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home