DPRD: Tak Perlu Face to Face dengan Ahok!
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perseteruan eksekutif dan legislatif DKI Jakarta sepertinya belum menemukan titik terang. Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggunakan hak interpelasi, DPRD dengan tegas menyatakan akan mengggunakan hak angket.
"Face to face tak perlu. Sudah terlanjur. Saat ini sudah 80 persen dari seluruh fraksi, yakni dari 106 angota dewan menandatangani hak angket," ujar Tubagus Arif dari fraksi PKS saat dihubungi satuharapan.com pada Jumat (20/2) malam.
Saat ini, kata Arif, telah dibentuk panitia khusus untuk pelaksanaan hak angket. Sementara itu, DPRD juga akan menggelar paripurna membahas persoalan ini, selambat-lambatnya pekan depan.
Sementara, DPRD belum tahu apakah hasil akhirnya akan menuju impeachment atau hanya sekadar menunjukkan kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif.
"Dilihat dari temuan. bisa jadi impeachment. Kalau temuan lebih parah ya impeachment. Temuan ini dilihat dari kesalahan fatal Ahok terhadap APBD," ujar Arif.
Dalam pandangan Arif ke depan, belum diketahui apakah Ahok akan bertahan hingga masa jabatannya pada 2017 atau berhenti di tengah jalan.
"Kita lihat saja nanti. Itu tergantung hubungan dia dengan masyarakat dan DPRD. Kalau dia begini terus ini namanya menzolimi pegawai," ujarnya.
Editor : Eben Ezer Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...