DPRP Tolak Jenderal Polri-TNI Jadi Penjabat Gubernur Papua
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menolak perwira tinggi (pati) dari Polri maupun TNI yang akan menjadi Penjabat Gubernur Papua, terkait pilkada 2018.
Ketua DPRP Yunus Wonda di Jayapura, hari Rabu (31/1), menyatakan penolakan itu dilandasi berbagai alasan.
"Ada beberapa alasan yang mengiringi penolakan rencana menempatkan jenderal dari TNI maupun Polri sebagai Penjabat Gubernur Papua, diantaranya akan muncul opini seolah-olah Papua dalam keadaan genting sehingga aparat keamanan yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur," kata Yunus Wonda, politisi dari Partai Demokrat.
Selain itu, penempatan Pati Polri amaupun TNI itu seakan membenarkan prediksi pilkada gubernur di Papua rawan konflik.
Padahal, kata Wonda, situasi kamtibmas aman dan terkendali, dan masyarakat kini makin dewasa dalam berdemokrasi.
"Bila wacana itu diwujudkan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik baru," ujarnya.
"Kami berharap wacana itu tidak direalisasikan dan yang bertugas sebagai pejabat gubernur berasal dari pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tambah Wonda.
Papua merupakan salah satu propinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur di 2018.
Tercatat dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar dan kini masih dilakukan verifikasi di KPU Papua.
Dua pasangan calon itu, yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal yang diusung oleh partai NasDem, PKB, PKS, Golkar, Hanura, PAN serta Demokrat, dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae yang diusung oleh partai PDI-Perjuangan dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...