Drama Hipokrit RUU Pilkada
SATUHARAPAN.COM - Rakyat Indonesia yang berpikir positif memperkirakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan mempertahankan pemilihan langsung oleh rakyat, bukan dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan setidaknya DPR tidak akan menyetujui untuk disahkan.
Pandangan itu muncul terutama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui rekaman video di media, menyebutkan pandangannya yang condong pada pemilihan langsung oleh rakyat. Rakyat berpikir sikap presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu akan diikuti oleh anggota DPR dari partai tersebut.
Namun demikian, apa yang terjadi pada Kamis (25/9) merupakan drama yang mencerminkan sikap hipokrit dalam politik. Anggota Dewan dari Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out), dan hanya enam orang yang bertahan dan memilih opsi Pilkada langsung oleh Rakyat. Akhirnya, menjelang subuh RUU itu disetujui untuk disahkan dengan suara 226 memilih Pilkada oleh DPRD, mengalahkan 156 suara yang memilih Pilkada langsung oleh Rakyat.
Ini sebuah drama politik yang pahit dan naif, karena RUU itu adalah usulan pemerintah yang dalam pengajuan dan pembahasannya dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri. Artinya ini adalah usulan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahap ini, sebenarnya sikap ambigu sudah sangat jelas ditunjukkan.
Pernyataan SBY dalam rekaman video tentang dukungannya pada pemilihan langsung oleh rakyat, di satu tangan, tangan yang lain mengajukan melalui pemerintah tentang perubahan UU yang memang sejak awal diarahkan untuk Pilkada oleh DPRD.
Makin menjadi nyata sikap ambigu ini ketika anggota dari Fraksi Demokrat memilih meninggalkan sidang, yang diawali dengan pengajuan sepuluh syarat perubahan. Tindakan walk out yang seolah-olah mencerminkan sikap netral ini justru menunjukkan perilaku mereka mempermainkan pembahasan RUU Pilkada ini.
Partai Demokrat adalah partai pemerintah yang mengajukan perubahan UU Pilkada. Partai ini berdiri pada dua kaki di dua posisi yang saling bertentangan, atau bahkan lebih cenderung bermuka dua. Di satu sisi ada sikap SBY yang cenderung pada pilkada oleh rakyat, di sisi lain usulan perubahan oleh pemerintahan partai ini.
Pilihan untuk walk out adalah hal yang naif dan mencerminkan partai ini tidak berani mengambil sikap atas pilihan yang ada, dan cenderung memilih “cuci tangan”. Hal ini sikap tidak bertanggung jawab, dan terjadi justru didorong oleh sikap pemerintah yang ambigu dengan mengajukan RUU tersebut dan pernyataan SBY, yang keduanya bertolak belakang.
Sementara sikap partai lain yang mendukung Pilkada oleh DPRD, yang mencerminkan mereka menutup telinga terhadap suara rakyat, dan memilih kedaulatan rakyat dirampas, sudah tidak perlu di jelaskan. Partai yang berada pada kubu ini sudah banyak disebut berasal dari Koalisi Merah Putih yang kalah dalam pemilihan presiden lalu, yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.
Hasil sidang paripurna DPR tentang RUU Pilkada adalah kepahitan bagi rakyat, meskipun bukan berarti harapan rakyat memilih sendiri kepala daerah mereka sudah tertutup. Uji materiil merupakan jalan konstitusional yang masih bisa ditempuh.
Namun yang paling penting adalah hikmah dari masalah ini; di depan rakyat telah dipertontonkan kualitas dan integritas partai dan anggota Dewan. Hal ini justru yang harus tertanam dalam memori rakyat untuk lebih rasional memilih partai mana yang layak didukung, dan partai mana yang sudah semestinya ditinggalkan.
Pilkada oleh rakyat adalah wujud dari pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dan ditegaskan pada Pasal 1 ayat 2 bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Hal ini jauh lebih pantas diperjuangkan daripada mendukung partai politi yang hanya menjadi kendaraan kepentingan pribadi atau kelompok.
Rakyat yang berdaulat memilih pemimpin mereka.
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...