FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
17:39 WIB | Selasa, 25 Februari 2014
Dua Hakim MK Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati dan Anwar Usman kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/2). Keduanya akan diperiksa dalam dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten. Mereka diperiksa untuk saksi tersangka Ratu atut Chosiyah.
Maria dan Anwar sendiri merupakan hakim panel bersama Akil dalam penanganan perkara sengekata Pemilu Kada Lebak. Bersama Akil, keduanya merupakan hakim panel yang menangani sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...