Dua Sisi Mata Uang Pelayanan Sosial
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Direktur Indonesian Popular Governance Institute Djuni Thamrin menyatakan bahwa program-program pemerintah dalam pelayanan sosial bagaikan dua mata uang yang berbeda.
“Di satu sisi pelayanan sosial adalah kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi dan di sisi lain merupakan hak yang harus diterima oleh semua warga negara tanpa terkecuali,” kata dia di Workshop Nasional Tim Pemantau Gerakan Gender Watch di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu (13/12).
“Masih ada masyarakat khususnya perempuan, masyarakat miskin, apalagi perempuan miskin yang tidak mengerti hak mereka sebagai warga negara.”
Menurutnya, program perlindungan sosial tersebut sangat perlu untuk ditagih dan mempertanyakan hak sebagai penerima manfaat. Perlindungan sosial yang digagas oleh pemerintah haruslah mencakup semua aspek selain pendidikan dan kesehatan melainkan setiap orang yang dimulai sejak dari kandungan.
Dia menyayangkan bahwa beberapa dari tugas-tugas negara tersebut saat ini ditangani oleh pihak swasta. Sehingga yang terjadi adalah komersialisasi yang menjadikan biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal. Akibatnya adalah masyarakat yang tidak mampu menjadi sulit mengakses dan mendapatkan hak mereka sebagai warga negara yang harus diberikan dan dilindungi.
Disinilah keberadaan negara yang harusnya muncul sebagai pemberi hak dan bukan tarik-menarik kepentingan politik dalam program negara tersebut.
"Hak warga negara merupakan kewajiban pemerintah, bukan sumbangan," kata dia menegaskan.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...