Dua Terdakwa Pro Demokrasi Hong Kong Mengaku Bersalah
Sementara tujuh lainnya menolak mengakui bersalah dan menuduh pengadilan mereka sebagai politis.
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Dua aktivis pro demokrasi Hong Kong mengakui kesalahanya pada hari Selasa (16/2) atas tuduhan terkait pertemuan ilegal selama protes anti pemerintah massal pada Agustus 2019, sementara tujuh lainnya, termasuk taipan media, Jimmy Lai, mengaku tidak bersalah.
Protes 2019, dipicu oleh persepsi bahwa Beijing mengekang kebebasan luas yang dijanjikan kepada bekas koloni Inggris itu setelah kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997, menjerumuskan kota semi otonom itu ke dalam krisis terbesarnya sejak penyerahan.
Unjuk rasa pada Agustus 2019 diperkirakan telah menarik lebih dari satu juta orang, meskipun hujan deras, dan menjadi jeda bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi yang sering terlihat pada demonstrasi pada bulan-bulan sebelum dan sesudahnya.
Mantan politisi dan aktivis pro demokrasi, Au Nok-hin, mengaku bersalah karena mengorganisir dan secara sengaja mengambil bagian dalam massa yang tidak sah, sementara Leung Yiu-chung, aktivis lainnya, mengaku bersalah berpartisipasi dalam pertemuan ilegal. Leung dan Au akan mendengarkan putusan pada 22 Maret.
Tujuh aktivis lainnya yang diadili, termasuk kritikus terkemuka Beijing Lai, pendiri Partai Demokrat Martin Lee, dan aktivis senior Lee Cheuk-yan, dan Leung Kwok-hung, yang dikenal sebagai “Rambut Panjang”, menyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Dua orang terakhir berteriak, "Menolak tuntutan politik!" saat membuat permohonan.
Beijing telah menanggapi protes 2019 dengan memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada Juni tahun lalu. UU itu bisa digunakan untuk menghukum siapa pun yang dianggap China sebagai melakukan pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pemerintah telah mendiskualifikasi politisi oposisi dan aktivis dengan dijebloskan ke penjara, sementara pihak berwenang melarang slogan, lagu, dan aktivitas politik pro demokrasi di sekolah.
Lai telah ditahan sejak Desember dan dijadwalkan untuk sidang lagi pada hari Kamis untuk bandingnya terhadap keputusan sebelumnya yang menolak jaminan terkait dengan tuduhan berkolusi dengan pasukan asing. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...