Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:15 WIB | Selasa, 23 September 2014

Dua Tersangka Kasus Bansos Bandung Sudah P-21

Johan Budi, Juru Bicara KPK. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa dua tersangka kasus suap korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bandung, yaitu mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Jawa Barat Ramlan Comel dan mantan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga. KPK juga telah memberitahukan kepada kedua tersangka tersebut bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P-21).

“Hal itu (P-21, Red) benar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada satuharapan.com melalui pesan singkat pada Selasa (23/9).

Jika KPK telah menyatakan hasil penyidikan terhadap dua hakim tersebut sudah lengkap, mereka akan segera diadili di persidangan.

“Ya, sudah P-21,” kata Pasti Sinaga di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa seusai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB.

Pasti dan Ramlan pagi ini sudah menandatangani pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntut umum di KPK. Sayangnya, Ramlan yang keluar dari Gedung KPK setelah Pasti dijemput oleh mobil tahanan KPK, tidak mau berkomentar terkait kasusnya yang akan segera disidangkan.

Terkait dengan selesainya proses penyidikan, penahanan Pasti dan Ramlan akan segera dipindahkan ke Bandung dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ramlan Comel adalah mantan Hakim Tipikor Bandung, yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada awal Maret 2014, bersamaan dengan Pasti Serefina Sinaga sebagai mantan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Dugaan suap tersebut melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi.

Terkait kasus ini, Ramlan dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home