Dua Warga Afrika Selatan Terima Penghargaan Lingkungan Bergengsi
AFRIKA SELATAN, SATUHARAPAN.COM – Liz McDaid dan Makoma Lekalakala, dianugerahi penghargaan Goldman Environmental Prize, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan atas peran mereka dalam menghentikan kesepakatan nuklir yang kontroversial antara Afrika Selatan dan Rusia.
Saat ini, keduanya mendesak perempuan lain untuk maju dan melawan ketidakadilan.
"Saya pikir situasinya seperti saat Anda maju melawan pengganggu, pada titik tertentu, Anda benar-benar akan mengatakan cukup sudah," kata Liz McDaid.
"Ini sesuatu yang dapat dilakukan oleh orang biasa. Biarkan para politisi terus berteriak, tapi mari kita lakukan dan membuat perbedaan."
Perjuangan Seumur Hidup
Kedua wanita itu, keduanya berusia lima puluhan, satu perempuan kulit putih dan satu berkulit hitam, menggugat Pemerintah Afrika Selatan pada tahun 2014.
Bersama-sama mereka memimpin kampanye untuk menghentikan kesepakatan jutaan dollar dengan Rusia, untuk membangun serangkaian pembangkit listrik tenaga nuklir di Afrika Selatan.
Kesepakatan itu tidak melewati pemeriksaan, konsultasi dan pengawasan yang normal dari parlemen.
Afrika Selatan juga telah menandatangani kesepakatan dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Makoma Lekalakala percaya bahwa proyek itu tidak aman, tidak perlu dan tidak terjangkau.
"Kesepakatan ini benar-benar akan membuat negara Afrika Selatan bangkrut," katanya.
"Bagi kami, menentang penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak konstitusional kami, ini sangat penting."
Organisasi mereka, Earthlife Afrika dan Institut Lingkungan Komunitas Penganut Agama Afrika Selatan, bekerja sama dengan kelompok lain, termasuk pengacara lingkungan, menggugat pemerintahan.
"Saya pikir apa yang benar-benar baik adalah bahwa di dunia ini yang sering dipimpin oleh laki-laki, ini adalah benar-benar sebuah ruang di mana dua wanita sungguh bisa bekerja sama," katanya.
"Kami memiliki jenis energi yang sama, sikap dan sistem nilai yang sama. Jadi, kami bekerja dengan sangat baik bersama."
Para aktivis lingkungan melayangkan gugatan terhadap Presiden Afrika Selatan, Departemen Energi dan Ketua Parlemen. "Untuk mengatakan tidak ada energi nuklir yang harus dilanjutkan tanpa melalui proses pembahasan di semua proses legislatif dan regulasi," kata Liz McDaid.
Pada 26 April 2017, Pengadilan Tinggi di Cape Town menemukan, pemerintah tidak mengikuti proses hukum. Akibatnya, kesepakatan itu dinyatakan tidak valid dan inkonstitusional.
Makoma Lekalakala dan Liz McDaid, memulai aktivitas mereka melawan rezim apartheid pada 1980-an.
Liz McDaid mengatakan, orang-orang seharusnya tidak percaya cerita bahwa mereka tidak berdaya.
"Kami hidup dalam demokrasi, kami memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat, kami memiliki hak untuk protes, dan orang-orang harus menggunakannya," katanya. (australiaplus.com)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...