Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:31 WIB | Sabtu, 01 Mei 2021

Dua WNA Mengecoh Riasan Tak Mengenakan Masker di Bali Dideportasi

Dua WNA Mengecoh Riasan Tak Mengenakan Masker di Bali Dideportasi
Leia Se tampil dengan riasan: “masker.” (Foto: tangkap layar via Al Arabiya)
Dua WNA Mengecoh Riasan Tak Mengenakan Masker di Bali Dideportasi
Seorang petugas polisi Indonesia yang mengenakan topeng tradisional Bali yang disebut 'celuluk', berkampanye menyerukan agar masyarakat memakai masker untuk mencegah penyebaran wabah virus corona, di sebuah pasar di Bali, Indonesia. (Foto: dok. AP/Firdia Lisnawati)

BALI, SATUHARAPAN.COM-Seorang YouTuber yang berbasis di Amerika Serikat dan seorang influencer Rusia diperintahkan meninggalkan Indonesia pada hari Jumat (30/4) setelah merekam diri mereka menentang wajib memakai masker dan mengenakan riasan imajinatif.

Klip video yang dibuat oleh Josh Paler Lin dan Leia Se dan diposting dua pekan lalu menunjukkan dua penjaga supermarket dio Bali terkecoh dengan riasan masker setelah mereka ditolak masuk, karena kedok Se terbongkar.

“Apakah Anda menyadari bahwa tidak ada orang yang benar-benar melihat Anda?” kata Paler berseru. Aku tidak percaya itu berhasil! katanya dalam video yang tampaknya telah dihapus dari akun media sosialnya, tetapi telah diposkan ulang di tempat lain.

Paler adalah pemegang paspor Taiwan yang saluran YouTube-nya mengkhususkan diri pada video lelucon dan diikuti oleh 3,4 juta penggemar. Se memiliki lebih dari 25.000 pengikut Instagram.

Meskipun pelanggar melakukan pertama kali dalam aturan memakai masker Bali menghadapi denda satu juta rupiah untuk orang asing dan deportasi setelah pelanggaran kedua, polisi ingin mereka segera dikeluarkan dari pulau itu.

“Sudah sepantasnya mereka menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya dengan denda, tapi juga deportasi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi. “Mereka tidak hanya melanggar, tapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan.”

Pasangan itu telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf melalui video Instagram Lin. "Saya membuat video ini untuk menghibur orang, karena saya adalah pembuat konten, dan tugas saya adalah menghibur orang," kata Lin,

"Namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya bisa membawa banyak komentar negatif," katanya, dan menasihati masyarakat untuk selalu memakai topeng dan mengajak semua orang untuk membantu Bali mendapatkan kembali pariwisatanya.

Jamaruli Manihuruk, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, mengatakan Lin dan Se akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes COVID-19.

“Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan menghadapi sanksi deportasi,” kata Manihuruk. Dia mengatakan Lin dan Se akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada bulan Januari, pihak berwenang di Bali mendeportasi Sergei Kosenko, seorang selebriti media sosial Rusia, setelah dia memposting video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang perempuan di belakang dermaga ke laut. Aksi akrobat itu dikecam oleh banyak orang Indonesia sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home