Dua WNI Kabur dari Filipina, BIN: Itu Urusan Kemenlu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil kabur dari penyanderaan teroris kelompok Abu Sayyaf di Filipina adalah urusan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Bukan urusan (BIN), itu urusan Kemenlu," kata Sutiyoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (23/8).
Sutiyoso berpendapat, upaya untuk penyelamatan terhadap warga negara WNI masih terus diupayakan pihak pemerintah.
“Iya disana kan lagi seru. Pertempuran antar kelompok mereka juga ada. Gempuran dari tentara Filipina juga," kata dia.
Namun, Sutiyoso menegaskan TNI tidak bisa memasuki arena pertempuran. Sebab, Undang-Undang Filipina tidak mengizinkan tentara luar masuk ke negara tersebut.
“Kita terus monitor, berusaha maksimal untuk membebaskan mereka bagaimanapun caranya. Kecuali kita disuruh bayar, kita enggak mau," kata dia.
Dua orang WNI yang disandera Abu Sayyaf yaitu Ismail dan M Sofyan telah melarikan diri. Saat ini, mereka masih berada di Filipina. Dengan demikian, sisa WNI yang disandera Abu Sayyaf masih ada 16 orang.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...