Dubes AS Bertemu Jokowi Bicarakan Freeport
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R. Donovan, mengangkat isu perpanjangan kontrak Freeport McMoran Inc di Indonesia dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (15/08) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Duta Besar Amerika Serikat mengangkat isu tersebut. Dia menegaskan bahwa ini adalah sebuah masalah," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong kepada wartawan di kompleks Istana, dikutip dari Tempo.
Negosiasi kontrak antara Freeport dan pemerintah Indonesia masih berlangsung. Ada empat isu yang sedang dinegosiasikan: kelanjutan operasi, pengembangan smelter, kebijakan fiskal dan divestasi saham.
Lembong mengatakan bahwa isu Freeport hanya dibahas secara singkat dalam pertemuan tersebut. Dia enggan mengungkapkan rinciannya, namun mengatakan bahwa pembahasannya singkat karena hal-hal yang menyangkut negosiasi Freeport ditangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Meski begitu, Lembong mengatakan bahwa diskusi itu positif. Donovan, katanya, menghargai proses negosiasi yang berlangsung sejauh ini.
"Masalahnya diangkat karena sangat bagus untuk ekonomi Indonesia dan hubungan bilateral dengan Amerika Serikat," katanya. "Jika Indonesia adalah negara yang damai, adil dan aman, akan positif juga bagi AS."
Sementara itu Menteri Koordinator Kemearitiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kontrak penambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia akan diperpanjang hingga 2041 jika perusahaan tersebut setuju untuk melakukan divestasi 51 persen sahamnya kepada entitas Indonesia.
"UU kita mengatakan kontrak bisa diperpanjang 10 tahun, tapi karena perusahaan telah setuju untuk melakukan divestasi 51 persen sahamnya dan untuk membangun smelter, perpanjangan kontrak 20 tahun tidak masalah," kata Luhut seperti dilansir kontan.co.id pada hari Selasa
PT Freeport Indonesia, anak perusahaan pertambangan raksasa Amerika Serikat Freeport-McMoRan, telah melakukan negosiasi dengan pejabat pemerintah mengenai konversi Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1991 menjadi IUPK.
Tanpa perpanjangan kontrak, kontrak Freeport akan berakhir pada 2021.
Luhut mengatakan, nilai saham perusahaan akan dihitung berdasarkan harga pasar, tanpa mempertimbangkan cadangan emas dan tembaga di lokasi penambangan Papua.
"Kita tahu bagaimana menghitung nilai saham, yang sesuai dengan standar universal. Kita tidak bisa menghitung jumlah cadangan yang masih ada di dalam bumi, " kata Luhut.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...