Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 19:57 WIB | Minggu, 08 April 2018

Dugaan “Pornografi Anak”, Mantan Diplomat Vatikan Ditahan

Ilustrasi. Stop pornografi anak-anak. (Foto: ictwatch.com)

VATIKAN, SATUHARAPAN.COM – Polisi di Vatikan menahan seorang pastor yang sebelumnya bekerja di kedutaan Takhta Suci di AS, dalam kasus dugaan kepemilikan yang terkait pornografi anak.

Setelah dilakukan investigasi Carlo Alberto Capella dibawa ke penjara.

Monsignor Capella ditarik dari AS pada September 2017 lalu setelah otoritas AS mengatakan kepada Vatikan mengenai kemungkinan salah satu diplomatnya melanggar UU pornografi anak.

Dia ditahbiskan pada 1993 dan bergabung dengan korps diplomatik Vatikan pada 2004.

Penahanan itu mengingatkan kembali upaya Paus Fransiskus untuk memberantas kasus kekerasan anak di Geraja Katolik. Dia telah bersumpah tidak ada toleransi, namun kritik menyatakan bahwa dia tidak melakukan upaya yang cukup terhadap para uskup yang diduga menutupi kekerasan tersebut.

Sepanjang kariernya Monsignor Capella pernah bertugas di India dan Hong Kong sebelum ditempatkan di AS, selama kurang dari setahun.

Setelah otoritas AS menghubungi Vatikan mengenai diplomatnya, dia kemudian ditarik pulang. Vatikan mengatakan akan mengivestigasi kasus tersebut.

Pejabat departemen luar negeri AS mengatakan kepada Washington Post bahwa pemerintah AS meminta pencabutan kekebalan diplomatik terhadap Monsignor Capella, agar dapat diproses hukum di AS, namun permintaan itu ditolak.

Setelah Monsignor Capella ditarik dari AS, polisi di Kanada menerbitkan peringatan penahanan terhadapnya dalam dugaan kasus kepemilikan dan pendistribusian pornografi anak di internet. (bbc.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home