ECHR: Rusia dan Turki Tertinggi Langgar Kebebasan Berekspresi
SATUHARAPAN.COM - Rusia dan Turki disebut sebagai dua negara yang paling banyak pelanggaran kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh pejabat negara itu, menurut laporan European Court of Human Rights (ECHR).
Laporan yang dirilis pada Kamis (28/1) itu menyebutkan selama 2015 Rusia melakukan pelanggaran kebebasan berekspresi sebanyak 109 kasus. Sementara Turki melakukan 79 kasus.
Beberapa negara lain dengan pelanggaran kebebasan berekspresi yang dilakukan pejabat tinggi mereka sepanjang tahun 2015 adalah Rumania (72 kasus), Ukraina (50 kasus), Yunani (43 kasus) dan Hungaria (42 kasus).
Sementara keputusan pengadilan yang dinilai sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi tercatat ada 28 kasus selama 2015, dan 10 di antara kasus itu terjadi di Turki.
Namun menurut media Turki, Hurriyet, rekor Turki dalam pelanggaran kebebasan berekspresi bukanlah hal yang baru. Selama tahun 2014, pejabat negara yang terlibat pelnggaran kebebasan berekspresi terjadi pada 24 kasus dari total 47 kasus pelanggaran.
Catatan negatif Turki tentang kebebasan berekspresi merupakan pelanggaran yang menonjol dan menjadi masalah paling mendesak negara itu terkiat kewajiban berdasarkan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia adalah hak atas pengadilan yang adil.
Pada 2015, pengadilan memutuskan untuk 87 kasus dan setidaknya telah ditemukan pelanggaran pada 79 kasus.
Menurut data ECHR, melanggar hak atas pengadilan yang adil terbanyak adalah hakim melanggar konvensi (24,18 persen dari seluruh kasus pelanggaran). Pelanggaran terbanyak kedua adalah larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan (23,6 persen), dan yang ketiga adalah pelanggaran atas hak atas kebebasan dan keamanan (15,63 persen).
Secara keseluruhan, Rusia dan Turki adalah negara dengan jumlah tertinggi putusan pengadilan yang melanggar kebebesan berekspresi.
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...