Empat Hari Densus 88 Tangkap 48 Terduga Teroris
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap 48 terduga teroris dari 11 wilayah di Indonesia selama empat hari (12-15 Agustus 2021). Puluhan terduga teroris itu tergabung dalam dua jaringan berbeda.
“Dari 48 tersangka yang diamankan, kemudian terbagi menjadi dua kelompok yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 45 orang dan jaringan media sosial JAD (Jamaah Ansharur Daulah) sebanyak tiga tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, hari Senin (16/8).
Ramadhan mengungkap terduga teroris yang masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di 10 wilayah, yakni di wilayah Sumatera Utara sebanyak enam terduga teroris berinisial RS, IH, AK, MA, HA, dan DI, wilayah Jambi tiga tersangka berinisial DW, HF, dan IR, dari wilayah Lampung tujuh tersangka yang berhasil ditangkap dengan inisial AR, SH, IG, SG, SW, JS, dan AS.
Di wilayah Banten terdapa tlima orang terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial AR, ML, RJ, AS dan MD, di Jawa Barat enam dengan lima orang berhasil ditangkap berinisial FS, US, RH, RS, dan AF. Sedangkan di Jawa Tengah 10 tersangka teroris berinisial MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS. Sementara untuk di Jawa Timur ada enam tersangka dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing FM, ADP, ES, serta AP.
“Di Sulawesi Selatan ada dua target yang berhasil ditangkap yaitu NS dan HP, di Maluku ada dua target, satu ditangkap berinisial TE dan satu lagi dalam pengejaran, serta di Kalimantan Barat berhasil diamankan satu orang berinisial MD,” kata Ramdhan.
“Jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ada tiga orang target yang berhasil ditangkap atas nama WS, RW, dan SU,” kata Ramadhan.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...