PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Evaluasi Dilakukan Tiap Pekan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021. Kebijakan yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan di Jakarta, pada hari Senin (16/8).
“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Dari semua evaluasi yang dilakukan, atas arahan Bapak Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” katanya ketika memberikan keterangan pers secara virtual bersama dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Evaluasi penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan pada 7-16 Agustus di Jawa Bali terus mengalami perbaikan. Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.
PPKM sepekan ke depan, kata Luhut, terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.
Namun demikian, untuk menjaga ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall. “Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mall sudah dilakukan secara disiplin,” katanya.
Evaluasi Penerapan PPKM Setiap Pekan
Menyinggung soal sampai kapan kebijakan PPKM akan berlangsung, Menko Luhut menjelaskan bahwa selama COVID-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Jika situasi COVID-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap pekan sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” katanya.
Menkes Budi G. Sadikin memperkirakan bahwa virus corona akan tetap ada dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa mulai bulan Januari 2021 hingga kini telah ada 83 juta suntikan vaksinasi di Indonesia dari target 100 juta suntikan yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo hingga akhir Agustus 2021.
“Selain vaksinasi, kita juga akan menerapkan uji coba screening dengan sistem digital pada mall yang akan dilanjutkan ke industri, transportasi, keagamaan, pariwisata, dan pendidikan. Jadi sistem itu akan digunakan ke kehidupan kita sehari-hari,” tutupnya.
Terkait indikator kematian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkannya dari parameter penilaian level PPKM di Jawa dan Bali secara permanen. “Indikator kematian dikeluarkan sementara sejak pekan lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik.”
Dia mencontohkan bahwa pada tanggal 10 Agustus 2021, ada satu kota yang angka kematiannya melonjak berkali-kali lipat. Ternyata angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya. “Kasus seperti ini banyak kita temukan di kota/kabupaten lain. Namun, dalam 1-2 pekan ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam assesment level PPKM.”
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...