Empat Kategori Baru Penghargaan Kebudayaan 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penghargaan Kebudayaan Tahun 2015 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memasukkan empat kategori baru. Empat kategori tersebut, seperti diberitakan di situs resmi kemdikbud.go.id pada Jumat (4/9) adalah Kategori Pemerintah Daerah, Media, Komunitas, dan Perorangan Asing.
Penghargaan Kebudayaan diberikan Kemendikbud kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota) yang memiliki dan mengelola sumber daya alam dan budaya secara kreatif, berkesimbangan dan berkelanjutan, yang melibatkan partisipasi masyarakat sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat dan menginspirasi masyarakat luas.
Kategori Pemerintah Daerah diberikan kepada Kabupaten Siak sebagai kabupaten yang merupakan bekas Kerajaan Siak yang berdiri sejak tahun 1723; Kabupaten Banyuwangi, sebagai kabupaten yang mengunggulkan kebudayaan; dan Kota Ternate, sebagai kota yang memiliki sejarah panjang terkait dengan eksistensi keindonesiaan.
Penghargaan Kebudayaan diberikan kepada media dengan persyaratan yang menjadi pertimbangan penilaian antara lain konten media mengandung edukasi kepada masyarakat tentang cinta budaya Indonesia, dan memuat pendalaman pemahaman mengenai ungkapan budaya Indonesia dengan berbagai suku bangsanya.
Kategori Media diberikan kepada media Kompas (media cetak); NET TV (televisi), dengan program “Indonesia Bagus”; dan Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang dengan karya feature berjudul “Pempek Palembang”.
Penghargaan untuk komunitas ditekankan kepada jaringan sosial dan keterlibatan masyarakat di dalamnya secara sukarela, serta dapat memberikan dampak berupa interpretasi baru terhadap kebudayaan, dan tujuannya melampaui kepentingan internal kelompoknya sendiri. Selain itu, komunitas juga memiliki tokoh atau inisiator yang dikenal luas, serta kegiatannya tidak terpaku pada satu bidang kebudayaan saja. Kategori Komunitas diberikan kepada Maha Bajra Sandhi, Lemah Putih, dan International Dance Festival (IDF).
Beberapa kriteria yang menjadi penilaian untuk Kategori Perorangan Asing antara lain yang bersangkutan memiliki pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan bidang lain, yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Sosok terpilih juga dapat dijadikan panutan karena memiliki komitmen tinggi untuk aktif mengampanyekan secara terus-menerus dan/atau melakukan kegiatan usaha pengembangan dan pelestarian budaya Indonesia.
Kategori Perorangan Asing diberikan kepada Anthony H Johns, ahli sastra Indonesia modern dan naskah-naskah Islam klasik Indonesia; Henri Chambert-Loir, ahli naskah Bima dan Melayu; dan Sandra Niessen, ahli sejarah yang berjasa dalam pelestarian ulos. (kemdikbud.go.id)
Editor : Sotyati
Warga Batuah Serahkan Seekor Trenggiling ke BKSDA
SAMPIT, SATUHARAPAN.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaring...