Empat Tangkapan KPK Terkait Penyelewengan Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil meringkus empat oknum petugas pajak dan pengusaha yang nakal.
Rabu dini hari KPK menangkap pria berinisial W di Bandung Jawa Barat yang diketahui adalah salah seorang pegawai di Asep Hendro Racing Sports (AHRS) yang berlokasi di Jl. Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. AHRS adalah bengkel sepeda rmotor yang menyediakan sepeda motor balap dan suku cadang atau piranti modifikasi lainnya.
Ke tiga oknum lainnya adalah PR yang ditangkap di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, RT yang sementara ini diduga sebagai perantara dan AH yang diketahui sebagai pemilik usaha AHRS.
Selasa (9/04) PR dan RT dijaring KPK di Stasiun Gambir Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penangkapan tersebut KPK menyita uang pecahan Rp. 100.00 dibungkus di dalam tas plastik yang diperkirakan berjumlah 600 juta rupiah. Sedangkan AH ditangkap di rumahnya yang sekaligus bengkel AHRS. Keempat oknum tersebut masih diamankan di KPK Kuningan Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebelum mereka dinyatakan sebagai tersangka.
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...