Enam Ketepatan Indikator Distribusi Raskin
SUMENEP, SATUHARAPAN.COM - Kemensos memastikan ada enam ketepatan sebagai indikator kinerja raskin (beras miskin) di seluruh Indonesia dalam kaitan distribusi, yang dimulai dari penyerahan surat perintah alokasi (SPA) kepada gudang Bulog, baik divisi regional (divre) ataupun sub-divre.
“Saya minta Tikor (Tim Koordinasi) Raskin memaksimalkan SPA ke gudang Bulog agar ada enam ketepatan, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, serta tepat kualitas,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat sidak di gudang Bulog Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (14/6).
“Seharusnya Juni ini sudah mencapai 50 persen distribusi raskin kepada warga miskin. Jika masih di bawah tersebut, mesti menjadi perhatian berbagai pihak terkait,” katanya.
Ternyata hingga kini baru terdistribusi 22,76 persen, masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri, kepala daerah diharapkan segera menyerahkan Surat Perintah Alokasi (SPA) kepada gudang Bulog.
“Kepala daerah segera menyerahkan SPA, agar masyarakat miskin bisa tenang menjalankan ibadah puasa dan saat perayaan Idul Fitri bisa aman stok logistik mereka,” katanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah dua kali mengadakan pertemuan dengan Tim Koordinasi (Tikor) Raskin, untuk mengevaluasi distribusi raskin, sebab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan monitoring raskin berada di Kemensos.
“Setiap kunjungan kerja ke daerah, saya ditemani wartawan untuk mengecek bareng-bareng ke gudang Bulog terkait ketersediaan raskin. Jadi, bisa dilihat bersama kualitas raskin tersebut,” katanya.
Di beberapa daerah, pada Sabtu dan Minggu, Bulog melakukan bongkar muat beras. Terkadang, tidak ada aktivitas dan kunci juga tidak ada untuk melihat ke dalam gudang Bulog tersebut.
“Kita sudah mencoba bersama-sama melihat stok raskin. Tapi gudang kosong dan tidak ada aktivitas. Jadi, kita tidak bisa memastikan jumlah dan kualitas raskinnya,” katanya.
Berkaitan soal pemberdayaan pemerintah bagi wanita bekas penghuni lokalisasi, Mensos menandaskan di Indonesia terdapat 168 titik lokalisasi, dan beberapa hari lalu beberapa lokalisasi di Kabupaten Ponorogo ditutup.
“Tugas Kemensos terkait penutupan lokalisasi adalah menyiapkan jatah hidup (jadup) masing-masing Rp 20.000 kali 90 hari, menyiapkan biaya pulang bagi wanita tuna susila (WTS), serta Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 3 juta per orang,” katanya.
Selanjutnya, peran pemerintah daerah (pemda), kabupten/kota, dan provinsi pascapenutupan lokalisasi di antaranya dalam penanganan mucikari, termasuk warga tedampak, seperti tukang cuci baju, juru parkir, dan pedagang kecil. (kemsos.go.id)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...