Erdogan Minta Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Dalang Kudeta
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Sabtu (29/10), mengatakan pemerintahannya akan meminta parlemen untuk mempertimbangkan pemberlakuan hukuman mati sebagai hukuman untuk perencana kudeta gagal yang terjadi pada Juni.
“Pemerintahan kami akan mengajukan (usulan hukuman mati) ini kepada parlemen. Saya yakin parlemen akan menyetujuinya, saya akan meratifikasinya,” ujar Erdogan dalam upacara peresmian di Ankara.
“Segera, segera, jangan khawatir. Itu akan segera diberlakukan,” katanya, saat massa berteriak: “Kami menginginkan pemberlakuan hukuman mati!”
Hukuman mati di Turki dihapus pada 2004 saat negara itu mengupayakan penggabungannya dengan Uni Eropa.
Setelah gagal menggulingkan Erdogan pada 15 Juli, pemimpin tersebut mengancam akan memberlakukan kembali hukuman mati bagi para perencana kudeta, mengejutkan para pemimpin Uni Eropa.
Hubungan antara Brussel dan Ankara sudah tegang sejak Turki menanggapi kudeta dengan meluncurkan aksi penumpasan tanpa henti terhadap para terduga perencana di lembaga negara, meski Uni Eropa meminta agar mereka bertindak sesuai aturan hukum. (AFP)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...