Pria Prancis Ditahan di Senegal Didakwa Menghina Islam
DAKAR, SATUHARAPAN.COM - Seorang warga Prancis dijebloskan ke tahanan di Senegal atas tuduhan “menghina Islam", ungkap sumber pengadilan kepada AFP pada Sabtu (29/10).
Pria Prancis tersebut hadir di hadapan hakim pada Kamis, dan dimasukkan ke tahanan dan ditahan di penjara utama di Dakar sejak saat itu, ungkap sumber.
“Dia berselisih dengan atasannya dan menghina nabi (Muhammad), Quran dan semua masyarakat Islam,” tambah sumber.
Sumber pengadilan lain membenarkan insiden itu, seraya menambahkan bahwa pria Prancis itu saat ini ditahan di penjara utama Rebeuss di Dakar.
“Atasannya mengajukan gugatan terhadapnya karena melanggar kepercayaan,” ungkap sumber, seraya menambahkan bahwa pria Prancis itu dituduh menggelapkan uang yang ditujukan untuk rekannya yang sedang sakit.
Setelah bertengkar dengan atasannya, pria Prancis itu mengirim pesan teks yang isinya “menghina” masyarakat muslim, ungkap sumber.
Pengadilan mendakwa pria itu atas sejumlah tuduhan, termasuk melanggar kepercayaan dan menghina agama.
Lebih dari 92 persen penduduk Senegal dari 14 juta adalah Muslim.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...