Erdogan Tawarkan Kewarganegaraan ke Pengungsi Suriah dan Irak
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan kepada beberapa pengungsi Suriah dan Irak yang telah melewati proses pemeriksaan akan diberikan kesempatan untuk menjadi warga negara Turki.
Dalam pidato yang ia sampaikan di televisi pada hari Jumat (6/1), Erdogan mengatakan bahwa pemeriksaan keamanan akan dilakukan untuk menentukan siapa di antara jutaan orang yang melarikan diri dari perang di negara asal mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan.
“Menteri Dalam Negeri kami akan mengupayakan itu (pemberian kewarganegaraan) dan kewarganegaraan akan langsung diberikan kepada mereka (pengungsi) yang lolos pengecekan,” kata dia.
“Ada beberapa kualifikasi tinggi yang harus mereka punya, mereka harus berprofesi sebagai insinyur, pengacara dan dokter. Kita bisa memanfaatkan keahlian mereka daripada membiarkan mereka bekerja secara ilegal di sana-sini. Kita akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja sebagai warga negara, sebagai anak bangsa ini.”
Erdogan menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah siap untuk mengimplementasikan rencana itu kapan saja. Namun dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut, terutama tentang berapa orang yang akan mendapatkan kewarganegaraan Turki.
Menurut data Pemerintah Turki, negara ini telah menerima lebih dari tiga juta warga Suriah dan Irak yang melarikan diri dari konflik.
Pemimpin Turki menguraikan rencana naturalisasi musim panas lalu tetapi ide itu disambut oleh protes marah dan komentar xenophobia (ketidaksukaan terhadap orang-orang yang datang dari negara lain) di media sosial.
Oposisi politik di negara itu melihat rencana itu sebagai skema untuk memperluas basis pemilihan Erdogan pada saat dia mendorong reformasi konstitusi untuk memperkuat kekuasaannya. (Aljazeera)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...