Eropa Beri Tambahan Bantuan Ukraina Rp 26,9 Triliun
RIGA, SATUHARAPAN.COM - Uni Eropa berencana memberikan dana tambahan senilai 1,8 miliar Euro (setara Rp 26,9 triliun) untuk membantu menopang perekonomian Ukraina yang terpukul akibat konflik berdarah dengan pemberontak pro Rusia, menurut pernyataan ketua Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker pada hari Kamis (8/1).
Pinjaman jangka menengah senilai 1,8 miliar Euro (setara Rp 26,9 triliun) itu akan membantu Ukraina menghadapi “tantangan kritis” dan mendukung reformasi politik dan ekonomi yang dianggap amat penting bagi masa depan negara tersebut oleh Uni Eropa, menurut pernyataan Komisi Eropa.
“Komisi Eropa memutuskan untuk memperluas bantuan keuangan” kepada Ukraina dengan dana tambahan 1,8 miliar euro,” kata Juncker kepada awak media di ibu kota Latvia, Riga. Namun Parlemen Eropa dan 28 negara anggota Uni Eropa masih harus menyetujui pinjaman baru tersebut untuk dapat disalurkan.
Para anggota Komisi Eropa berada di negara Baltik tersebut untuk menandai pergantian kursi kepresidenan Uni Eropa yang diduduki Latvia pada 1 Januari untuk periode enam bulan.
“Ukraina tidak sendiri. Eropa bersatu untuk mendukung Ukraina dan agenda reformasi pemerintahan baru,” ujar Juncker.
“Uni Eropa memberikan bantuan keuangan yang begitu besar dan usulan pada hari ini membuktikan bahwa kami siap untuk terus memberikan dukungan. Ini merupakan solidaritas Eropa dalam bentuk tindakan.” (AFP)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...