ERP Kuningan Terintegrasi Aplikasi Smartphone
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melakukan ujicoba sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) tahap kedua di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). Alat ERP yang terpasang bisa terintegrasi dengan aplikasi smartphone untuk informasi pelanggan.
Uji coba ERP kali ini dilakukan oleh perusahaan asal Norwegia, yaitu PT Q-Free yang turut menggandeng perusahaan teknologi informatika asal Amerika Serikat IBM.
"Sama seperti ERP tahap pertama, uji coba ini juga bertujuan untuk mengetahui kemampuan atau kerja seluruh peralatan dalam penerapan ERP, seperti kemampuan merekam nomor polisi kendaraan dan lain-lain," kata Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam soft launch ujicoba ERP di Kuningan, Jakarta Selatan.
Akbar menjelaskan, perbedaan mencolok dari perangkat ERP di Jalanl HR Rasuna Said adalah, bentuknya yang menyerupai huruf L, tidak seperti di Jalan Sudirman yang berbentuk gawang. Selain itu, perangkat yang disediakan oleh PT Q-Free dan IBM itu juga memiliki Variable Message Sign atau papan pesan masyarakat.
Menurut Akbar, dalam sistem ERP itu, pihaknya juga menawarkan kemudahan, yakni pengecekan saldo sekaligus isi ulang (top up) saldo pada alat On Board Unit (OBU), melalui aplikasi di telepon genggam dan pesan singkat (short messaging service/SMS).
"Jadi, disini IBM membantu menyempurnakan sistem ERP kami. Pemilik kendaraan bisa mengecek saldo dan mengisi ulang saldo OBU-nya lewat aplikasi yang ada di smartphone atau bisa juga lewat SMS," jelas Akbar.
Rencananya, lanjut Akbar, gerbang ERP di Kuningan akan diujicoba selama tiga bulan untuk mengetahui kinerjanya. "Ujicoba selama tiga bulan dengan waktu pelaksanaan sama dengan jam pemberlakuan 3 in 1. Rencananya akan melibatkan 100 OBU yang dipasang di mobil milik Dinas Perhubungan, PT Q-Free dan juga masyarakat pengguna jalan," terang Akbar.
Akbar menambahkan, untuk tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 30-35 ribu. Hal ini berdasarkan evaluasi dari kepadatan arus dan kecepatan kendaraan di kawasan yang terpasang perangkat ERP.
"Tarif itu dinamis, sesuai hasil evaluasi yang kita lihat dari kecepatan rata-rata kendaraan lewat. Saat ini kecepatan kendaraan masih dibawah 20 kilometer per jam, kalau bisa mendapat kecepatan objektif 30-40 kilometer per jam mungkin saja kita turunkan tarifnya," tandas Akbar.
Meski sistem ERP merupakan salah satu terobosan Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan, namun pelaksanaannya diperkirakan harus menunggu satu tahun lagi. Pasalnya, Dishub DKI masih harus melakukan seleksi dokumen tender sampai Desember mendatang yang dilanjutkan lelang hingga kontrak hingga awal Februari atau Maret tahun depan.
Manajer Teknik PT Q-Free, Harry Gunawan mengatakan, alat yang dipasang di Jalan HR Rasuna Said dapat mengambil gambar kendaraan dengan kecepatan hingga 200 kilometer per jam. "Setiap perangkatnya terdiri dari dua laser scanner untuk mendeteksi kendaraan, dua pembaca OBU, dan setiap lajur terpasang sepasang kamera yang bisa memfoto nomor polisi bagian depan dan belakang kendaraan," jelasnya. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...