Pemprov DKI Tolak Lunasi Pengadaan Transjakarta Berkarat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemprov DKI Jakarta, tidak akan membayar sisa tagihan pengadaan bus Transjakarta berkarat. Bahkan, terkait hal ini Pemprov DKI siap menghadapi gugatan di pengadilan yang akan dilayangkan pihak pemenang tender pengadaan bus Transjakarta 2013.
"Kalau (perusahaan vendor) mau menggugat, gugat saja di pengadilan. Kalau kami kalah, baru kami bayar. Justru kami itu menyelamatkan uang negara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (30/9).
Keyakinan Ahok, sapaan akrab Basuki, menolak pembayaran pengadaan bus Transjakarta 2013 itu kian bertambah saat sejumlah bus lainnya mogok, dan terbakar di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama dirinya menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membeli bus dengan kualitas terjamin.
"Sekarang siapa yang terima barang jelek begitu? Mesinnya sudah karatan, spionnya copot, belum ada setahun beli pakai acara kebakaran lagi di Al-Azhar. Kalau kayak gitu, kan mengerikan," katanya.
Dikatakan Ahok, Pemprov DKI baru membayar sebesar 20 persen dari jumlah total pengadaan yang mencapai Rp 1,5 triliun. "Tidak ada dasar peraturan yang mewajibkan Pemprov DKI melunasi paket pengadaan sebanyak 531 unit bus itu," tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus pengadaan bus Transjakarta yang berkarat ini menyeret mantan Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi tersangka.
Selain Pristono, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan tersangka lainnya yakni, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto serta mantan Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhiyaksa. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Sudinkes Jaksel Tangani Pengobatan ARV 655 Pengidap HIV
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menangani sebanyak...