ESDM Minta Pelanggan Mampu Beralih ke 1.300 VA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian ESDM meminta para pelanggan listrik bersubsidi 900 volt ampere (VA) yang masuk kategori mampu untuk segera beralih menggunakan listrik non subsidi atau golongan 1.300 VA.
Pasalnya, sesuai perundang-undangan yang berlaku, subsidi listrik hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
"Ternyata pelanggan 900 VA itu 70 persennya masyarakat yang mampu. Itu kan sebaiknya tidak subsidi, kita minta sebaiknya migrasi ke 1.300 VA," kata Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jarman seusai sosialisasi pagi di Kantor Ditjen Kelistrikan Jakarta, hari Jumat (13/11).
Jarman menuturkan, saat ini PT PLN (Persero) tengah mencocokkan data pelanggan dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menerapkan pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat mampu.
Menurut dia, data TNP2K yang mencakup masyarakat rentan miskin sangat berbeda dengan data PLN yang berisi data pelanggan listrik.
"Data pelanggan kan bisa saja satu orang punya tiga rumah. Sebaliknya, masyarakat yang tidak mampu, mungkin karena mengontrak jadi dia tidak punya data pelanggan. Ini yang kita cocokkan," katanya.
Jarman mengatakan, pencocokan data memerlukan waktu sekitar empat hingga lima bulan karena perlu penyisiran satu per satu dari sekitar 20 juta pelanggan listrik 900 VA.
Dengan demikian, pencabutan subsidi listrik akan dilakukan sekitar pertengahan 2016, yang kondisi perekonomiannya diyakini lebih baik ketimbang saat ini atau awal tahun depan.
"Data sementara menunjukkan 70 persen pelanggan 900 VA itu pelanggan mampu yang akan dimigrasi, tapi datanya harus benar-benar dicocokkan. Kira-kira ada 6 juta masyarakat miskinnya," ujarnya.
Rencana pencabutan subsidi listrik juga sebelumnya akan juga dikenakan pada pelanggan listrik 450 VA. Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, hampir seluruh pelanggan listrik 450 VA masuk sebagai kategori masyarakat miskin dan rentan miskin sehingga pencabutan hanya akan berlaku bagi pelanggan 900 VA. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...