Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 09:25 WIB | Kamis, 31 Maret 2022

ETLE di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera Berlaku Mulai April

ETLE di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera Berlaku Mulai April
Jalan tol di Pulau Jawa.(Foto: dok. Ist)
ETLE di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera Berlaku Mulai April
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan. (Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. ETLE bakal berlaku aktif per April 2022 ini.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menyebut ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan yang telah dososialiasikan awal Maret lalu.

"Yang pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggaran over speed ini ada di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," kata Aan dalam keterangannya, Senin (28/3).

Aan menyebut mulai Jumat (1/4) nanti 244 kamera ETLE Nasional Presisi akan diimplementasikan. Aan juga merinci mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.

"Jadi setelah di-capture pelanggaran tersebut over load maupun over speed, ini akan masuk ke back office Korlantas. Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi. Setelah diverifikasi ini layak untuk dikirim surat konfirmasi begitu secara fisik maupun melalui web yang ada," katanya.

Aan mengatakan, masyarakat yang telah mendownload web tentang ETLE bakal mendapat notifikasi jika melakukan pelanggaran. Jika tidak, maka surat konfirmasi ihwal pelanggaran bakal dikirim ke alamat kendaraan.

"Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang. Denda maksimal yang sudah ditentukan itu melalui rekening Briva," kata dia.

Lebih lanjut, Aan berharap ETLE bisa membantu kepolisian menegakkan hukum lalu lintas. Di samping itu, penerapan ETLE juga sebagai upaya pencegahan kecelakaan.

"Tidak ada lagi korban jiwa dengan melakukan pencegahan pelanggaran over load maupun over speed. Karena data kita yang ada over speed maupun over load ini 80 persen mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan yang tinggi," tutur Aan.

"Artinya masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran over load maupun over speed, karena fatalitasnya tinggi," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home