Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 12:50 WIB | Minggu, 11 Januari 2015

Eva Kusuma Sundari: Penting Saat ini Pisahkan Pajak dari Kemenkeu

Eva Kusuma Sundari: Penting Saat ini Pisahkan Pajak dari Kemenkeu
Eva Kusuma Sundari saat memberi materi pada diskusi FrontPage dengan tema, Jokowi Lawan Mafia Pajak, Minggu (11/1) di Bakoel Koffie, Jakarta. (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Eva Kusuma Sundari: Penting Saat ini Pisahkan Pajak dari Kemenkeu
Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Dahnil Anzhar (kanan) pada diskusi FrontPage dengan tema, Jokowi Lawan Mafia Pajak, Minggu (11/1) di Bakoel Koffie, Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari mengungkapkan pihaknya mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saat ini untuk penerimaan negara dari sektor pajak, kementerian keuangan sudah sulit sekali mengatur penerimaan dan pengeluaran negara secara bersamaan. Karena saat ini mengatur penerimaan negara itu butuh satu lembaga tersendiri, “ kata Eva dalam diskusi FrontPage dengan tema, Jokowi Lawan Mafia Pajak, Minggu (11/1) di Bakoel Koffie, Jakarta.  

Eva Kusuma Sundari mengungkapkan dari berbagai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN)  hingga menjadi APBN yang berganti-ganti setiap pemerintahan politik tidak menunjukkan hasil yang signifikan bagi penerimaan negara.

Eva mengemukakan bahwa pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan saat ini masih sebatas wacana oleh karena itu pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus terlebih dahulu melaksanakan reformasi birokrasi secara besar-besaran.

“Dalam kebijakan fiskal, pajak sebagai sumber penerimaan negara  yang utama, bukan berasal dari utang, karena kalau berasal dari utang itu ada jebakan utang,” Eva menambahkan.

Eva mengemukakan Indonesia akan malu kalau kebanyakan mengandalkan untuk perbaikan infrastruktur tetapi kita tidak memiliki penerimaan negara yang tetap.

Dalam kesempatan yang sama pemateri yang lain, aktivis anti korupsi  Dahnil Anzhar mengemukakan Joko Widodo memiliki tantangan besar untuk membangun sistem yang mencegah anti korupsi di sektor pajak dan peningkatan  penerimaan negara.

“Saat ini sempitnya ruang fiskal menjadi tantangan pemerintahan saat ini karena mereka mewarisi dari pemerintahan sebelumnya,” kata Dahnil Anzhar.  

 Di APBN 2015, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.370,8 triliun.Bahkan, Presiden Joko Widodo melihat perlu ada kenaikan Rp 600 triliun lagi. Makanya, tugas berat menanti para pegawai pajak. Salah satunya, dengan menutup semua potensi kebocoran dan serius memerangi mafia pajak.

Presiden Joko Widodo mengamanatkan kepada Menteri Keuangan pada akhir 2014 lalu dia meminta agar target penerimaan pajak bisa ditambah Rp 600 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.  Namun Menteri Keuangan  Bambang  Brodjonegoro belum menyatakan akan sanggup menggenjot angka penerimaan pajak seperti permintaan presiden.

Saat ini Kementerian Keuangan telah mengantongi beberapa nama calon kuat dirjen pajak – menggantikan  Fuad Rahmany yang mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2014 lalu – akan tetapi Bambang tidak bersedia mengungkapkannya kepada media

"Dirjen pajak saya majukan empat calon. Nama-namanya enggak mau saya disclose karena aturannya seperti itu. Sesuai aturan pengangkatan pejabat eselon I, akan dilakukan seleksi oleh tim seleksi penilai akhir atau TPA. Ada lima posisi dirjen pajak, kepala BKF (Badan Kebijakan Fiskal), BKKP, staf ahli OTI (Observasi Teknologi Informasi) dan staf ahli penerimanan," Bambang menjelaskan kepada media, Jumat (9/1) lalu di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home