FA Denda Wolves Atas Nyanyian Rasial Suporter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mendenda Wolverhampton Wanderers atas nyanyian rasial suporter mereka saat pertandingan Liga Inggris atau Premier League melawan Chelsea pada April.
Klub berjuluk The Wolves itu didenda sebesar 100.000 poundsterling karena ulah para suporter yang menyanyikan lagu homofobia di Stadion Molineux, Wolverhampton.
"Komisi regulasi independen telah memberlakukan rencana aksi dan denda sebesar 100.000 poundsterling kepada Wolverhampton Wanderers untuk dua pelanggaran peraturan FA yang terjadi selama menit ke-61 dan ke-71 pertandingan Premier League melawan Chelsea pada Sabtu, 8 April," tulis keterangan resmi FA, Jumat (14/7).
Penggemar Wolves menyanyikan lagu "Rent Boy" yang diklasifikasikan sebagai nyanyian kejahatan rasial homofobik oleh kejaksaan Inggris pada Januari 2022.
Pada Januari 2022 FA juga telah memberikan peringatan kepada klub-klub di Premier League agar mengondisikan para suporter untuk tidak menyanyikan lagu Rent Boy.
Selain denda, komisi FA juga akan memberlakukan rencana aksi terhadap Wolves sebagai efek jera yang akan tetap berlaku sepanjang musim 2023/2024.
Sebelumnya polisi West Midlands telah menangkap tiga suporter Wolverhampton Wanderers terkait nyanyian berbau homofobia yang dinyanyikan ketika timnya melawan Chelsea.
Pihak Wolves juga menyatakan telah melakukan tindakan preventif dan bekerja sama dengan sejumlah pihak berwenang seperti FA dan polisi West Midlands untuk mengusut kasus yang terjadi di Stadion Mollineux itu.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...