Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 15:42 WIB | Jumat, 03 Januari 2014

Facebook Dituduh Menjual Informasi Pesan Pribadi Pengguna

Facebook. (Foto: istimewa)

CALIFORNIA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan jejaring sosial internet, Facebook (FB), di Amerika Serikat (AS) dituntut karena diduga menjual perincian pesan pribadi para penggunanya ke pihak pengiklan tanpa persetujuan pengguna.

Dokumen dari class action (tuntutan publik) di Negara Bagian California, AS, menyatakan Facebook memintas dan memindai pesan-pesan pribadi untuk menggali informasi tentang para penggunanya.

Tuntutan publik itu dipimpin oleh dua pengguna Facebook di AS: Matthew Campbell dan Michael Hurley, atas nama seluruh pengguna di AS yang telah menerima atau mengirim pesan pribadi lewat Facebook yang mengandung url, atau link ke situs maya.

Campbell dan Hurley menuduh Facebook memindai percakapan pribadi para pengguna demi tujuan yang tidak ada hubungannya dengan proses pengiriman pesan, meskipun Facebook menjanjikan bahwa para pengguna dapat menikmati berbagai tingkat kerahasiaan.

“Bertolak belakang dengan kesannya, pesan pribadi Facebook secara otomatis dipintas perusahaan agar kandungan pembicaraan para pengguna bisa dipelajari,” klaim para penuntut dalam dokumen-dokumen pengadilan.

“Saat pengguna menulis pesan Facebook yang mengandung penghubung (link) ke situs pihak ketiga, perusahaan akan memindai kandungan pesan Facebook, mengikuti link tersebut dan mencari informasi untuk membuat profil kegiatan dunia maya sang pengirim pesan.”

Langgar Hukum Privasi

Menurut tuntutan ini, tindakan macam itu melanggar Hukum Privasi Komunikasi Elektronik dan hukum privasi dan kompetisi California. Selain itu, tindakan ini memberi kelebihan bagi Facebook dibanding pesaing-pesaingnya.

“Mengesankan pada pengguna bahwa pesan-pesan Facebook bersifat pribadi menciptakan kesempatan yang amat menguntungkan bagi Facebook, karena para pengguna yang percaya bahwa mereka berkomunikasi dengan menggunakan jasa yang bebas dari pengawasan kemungkinan akan mengungkapkan fakta tentang diri mereka yang tak akan mereka ungkap bila mereka tahu kandungan itu tengah dimonitor,” bunyi tuduhan tersebut.

“Maka, Facebook memposisikan dirinya untuk mendapatkan bagian-bagian dari profil pengguna yang kemungkinan tak akan tersedia bagi pengagregat data lainnya.”

Dalam dua tahun terakhir ini, Facebook telah membayar lebih dari 30 juta dollar (Rp 327,7 miliar) untuk menyelesaikan kasus pengadilan yang terkait privasi. Sementara itu, Facebook menyatakan akan membela diri. (ABC)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home