Fadli Tuduh Sudirman Said Pencatut Nama Jokowi Sebenarnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fadli Zon, menyerang balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Politikus Partai Gerindra itu menuding Sudirman sosok pencatut nama Presiden Joko Widodo sebenarnya.
Sebab, menurut dia, saat melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, hari Senin (16/11), Sudirman mengatakan langkah yang ditempuhnya merupakan hasil koordinasi dengan Presiden Jokowi. Namun, hari Kamis (19/11), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), membantah hal tersebut.
"Yang mencatut nama Presiden adalah Sudirman, karena dia bilang yang memerintahkan dia (lapor ke MKD) adalah Presiden dan itu dibantah melalui Pak Luhut dengan mengatakan Presiden tidak pernah memerintahkan, termasuk lapor MKD," kata Fadli kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (20/11).
Dia pun menuding Sudirman telah berbohong dan bertindak tanpa koordinasi atasan.
Apresiasi Pemerintah
Lebih lanjut, Fadli mendukung langkah pemerintah tidak memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI. "Saya apresiasi sekali karena pemerintah tegakkan Pasal 33 (UUD 1945) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Minerba Tahun 2009," kata dia.
Wakil Ketua DPR itu menilai langkah tegas yang ditunjukkan pemerintah bukan memperlihat sikap antiinvestasi asing. Menurut dia, pembangunan kerja sama seharusnya dilandasi dengan keinginan agar semua pihak mendapatkan keuntungan yang sama.
"Investor untung, pemerintah untung, masyarakat untung. Dalam hal ini masyarakat Papua juga harus diuntungkan," kata Fadli.
Sebelumnya, Menko Polhukam membantah tidak ada proses negosiasi perpanjangan kontrak PTFI. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di ruang pers gedung Menkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari Kamis (19/11).
Luhut menegaskan tidak ada pembahasan soal perpanjangan PTFI dan tidak pernah hadir dalam sejumlah pertemuan Ketua DPR, Setya Novanto dengan PTFI. Luhut menyampaikan pembahasan perpanjangan kontrak baru PT Freeport akan dilakukan nanti pada tahun 2019, dua tahun sebelum kontrak habis pada tahun 2021.
“Pemerintah saat ini jelas posisinya belum membahas soal perpanjangan kontrak PTFI, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak akan pernah perpanjang kontrak PTFI sebelum tahun 2019, karena bertentangan dengan Undang Undang (UU)”, kata Luhut.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...