Fadli Zon: Negara Rugi Layanan e-KTP Dihentikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan apabila layanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 6 – 7 triliun dihentikan sementara, negara akan mengalami kerugian.
"Kalau tidak ada penuntasan tentu yang rugi negara, uang yang sebesar itu tidak digunakan dengan baik," katanya di Gedung DPR RI pada Senin (17/11).
Menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar pelayanan pengurusan e-KTP dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan, Fadli mengungkapkan hal itu bukan alasan.
Baginya, tidak ada alasan pemerintah untuk menghentikan sementara pelayanan pengurusan e-KTP.
"Seharusnya bisa diteruskan. Masalahnya di mana (proyek e-KTP, Red), ini yang harus diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan single identity number atau nomor indentitas tunggal karena dalam identitas tersebut semua informasi tentang seseorang termuat di dalamnya.
“Semua negara sudah melakukan itu, kita saja yang termasuk terbelakang, tidak mempunyai data yang valid tentang penduduk sehingga dalam pemilu sering kali nama-nama muncul berkali-kali (ganda, Red), banyak duplikasi, bahkan orang meninggal masih diundang dalam pemilu," kata Fadli.
Fadli berpendapat, apabila Mendagri menyebutkan ada masalah dalam proyek itu, pemerintahlah yang harus segera menyelesaikannya. "Ya, kalau ada masalah, itu menjadi tugas pemerintah sekarang untuk menyelesaikan, begitu saja," katanya.
Fadli menambahkan saat ini Indonesia memerlukan pendataan yang jelas. (Ant)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...