Fadli Zon: Rini Soemarno Tinggal di Negara Mana?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan tindakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang mengirimkan surat permohonan penundaan rapat kepada DPR, pada Kamis (20/11). Menurut dia, tindakan tersebut telah menyalahi aturan undang-undang (UU).
“Memangnya Rini Soemarno hidup di negara mana? Itu hal yang menyalahi UU,” kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
“Kalau penundaan teknis kita memaklumi, kalau substansial berarti telah melakukan pelanggaran terhadap UU," dia menambahkan.
Fadli menegaskan DPR dapat melakukan pemanggilan paksa kepada para pejabat eselon I Kementerian BUMN dan BUMN. "Kalau sudah tiga kali dipanggil tapi tidak datang, kami bisa panggil paksa. Di Indonesia semua ada aturannya," kata dia.
Senada dengan Fadli, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyampaikan tindakan Rini Soemarno telah salah mulai dari mekanisme pengiriman, dimana surat ditujukan kepada Sekretariat Jenderal, padahal yang mengundang untuk melakukan rapat adalah Pemimpin DPR.
Seharusnya surat itu dilayangkan ke Pemimpin DPR," ujar Agus.
Meski begitu, Agus mengakui situasi DPR masih belum begitu kondusif, seperti masih kosongnya wakil ketua di semua komisi sebagai hasil dari nota kesepahaman antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
"Ini bukan mengenai interpelasi atau UU MPR, DPR, DPD, dan DPD (MD3). Ini mau melaksanakan RDPU dengan komisi yang telah ada sekarang, itu sah sehingga jika diberikan undangan mereka harus datang," Agus menegaskan.
Sebelumnya, pada Jumat (21/11), Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin telah menyesalkan tindakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengirimkan surat guna meminta Sekretariat Jenderal DPR menunda rapat antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan sejumlah BUMN.
"Kami menyayangkan surat itu karena kalau alasannya menunggu konflik di DPR, kan itu sudah selesai," kata Dodi ketika itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...