Fahri Hamzah: PDIP Harus Terima Kasih pada SBY
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus mengucapkan terima kasih pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah memberi ruang fiskal baik bagi pemerintahan mendatang.
"PDIP harus ucapkan terima kasih pada Presiden SBY yang telah memberi ruang fiskal cukup baik bagi pemerintahan akan datang, sehingga nanti ketika pelantikan presiden pada 20 Oktober pemerintah dapat langsung bekerja dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar dalam sejarah Republik Indonesia," kata dia saat ditemui jelang Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI terpilih periode 2014-2019, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Fahri juga meminta agar kawan-kawan PDIP fokus membantu pemerintahan, sebab Indonesia menganut sistem presidensil. "Jadi bekerjalah dengan ruang fiskal yang ada, dengan APBN 2.039 triliun rupiah itu. Adapun parlemen, biarlah dinamikanya mengikuti suara mayoritas. Dalam sistem presidensil mayoritas parlemen itu berbeda dengan blok eksekutif itu bagus bagi rakyat, agar cek and balancesnya itu semakin ideal," ucap dia.
"Akan jelek apabila parlemen itu dikuasai oleh koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla, jelek bagi demokrasi jelek juga bagi rakyat. Jadi ini sudah ideal, jangan lagi mengobral atu tarik menarik mengisi posisi menteri, biarkanlah Koalisi Merah Putih menguasai parlemen dan mereka menguasai eksekutif," Fahri menambahkan.
"Sekuat apapun kami disini, tidak bisa membubarkan pemerintah. Pemerintah jalan saja dengan pemikirannya, bahkan dalam sistem presidensil kalau legislatif terhambat dia bisa menerbitkan perppu, kalau anggaran dihambat maka anggaran sebelumnya tetap berlaku. Jadi tinggal pengawasan nya, mereka bekerja saja baik baik, kalau tidak ada kesalahan kenapa takut diawasi,” ujar dia,
Perppu
Terkait Peratura Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menurut rencana akan dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Politisi PKS itu mengatakan itu upaya yang konstitusional, dan boleh saja dijalankan selama tidak melanggar hukum."Itu ada pintunya dan dan pintu itu nanti juga akan diproses secara hukum, setelah Perppu diserahkan ke dewan pada periode 2014-2019," ucap Fahri.
Menurut dia, pada sidang selanjutnya hal itu akan ditentukan apakah diterima atau ditolak. “Meskipun sudah berganti presiden tetapi Perppu tetaplah sebuah undang-undang yang berlaku apabila diterima oleh dewan dan tidak berlaku apabila ditolak oleh dewan,” kata dia.
Periode 2014-2019
Fahri yang kembali terpilih menjadi Anggota DPR pun sempat ditanya terkait program kerja yang akan dilakukannya lima tahun mendatang. Ia mengatakan menganut sistem orientasi kerja bukan individu dan orang per orang, tapi bagaimana tata kelola dan struktur negara semakin membaik.
“Saya akan berjuang memperkuat sistem trias politika kita, kamar legislatif harus semakin kuat, kamar eksekutif harus semakin baik dan profesional dan kamar yudikatif harus semakin independen. Itu cita-cita saya. Kalau kemudian membawa dampak pada masyarakat itu memang tujuan saya,” ujar dia.
“Bahwa nanti itu berefek pada konstituen, saya bersyukur sekarang Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sdh memberi tempat bagi saya untuk mengusulkan sejumlah keperluan mendesak konstituen saya dan itu memang harus diperjuangkan secara konstitusional. Jangan seperti kemarin di undang-undang yangg lama tidak ada ruang, akhirnya orang main sendiri di belakang meja, tida boleh begitu. Sekarang sudah legal ada di UU MD3 dan diajukan secara transparan, lalu bisa dievaluasi secara transparan,” Fahri menjelaskan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...