Fahri Hamzah: Putusan Pengadilan untuk Pembelajaran PKS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan mengabulkan gugatannya bukan untuk melawan orang per orang tapi untuk memberi pembelajaran kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Melalui putusan PN Jakarta Selatan ini agar PKS dapat mengambil pembelajaran dan pengalaman bermigrasi dari mental kelompok pengajian ke mental politisi yang negarawan," kata Fahri Hamzah kepada pers, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Fahri, selama hampir setahun terakhir, posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI dan sebagai kader PKS menjadi dilematis, karena elite PKS menekan kader di bawah untuk tidak berkomunikasi dengan dirinya.
Padahal, kata dia, melalui putusan PN Jakarta Selatan ini menekankan agar elite PKS mematuhi putusan hukum.
"Jika PKS sebagai partai yang beretika, hendaknya keputusannya juga beretika," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Fahri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PKS yang tetap bersabar menunggu proses hukum.
Menurut Fahri, sebagian kader menilai perintah agar tidak berkomunikasi dengan Fahri Hamzah dinilai sebagai perintah
kekanak-kanakan, sehingga mereka tetap berkomunikasi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kader senior yang tetap memberikan perhatian dan dukungan moral," katanya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan pada sidang putusan, Rabu ini, memutuskan mengabulkan gugatan Fahri Hamzah terkait pemberhentiannya dari jabatan Wakil Ketua DPR RI dan dari kader PKS.
Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah, sehingga
pemberhentiannya menjadi batal. (Ant)
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...