Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:44 WIB | Sabtu, 02 Mei 2020

FDA Izinkan Penggunaan Darurat Remdesivir untuk Pasien COVID-19

Para petugas medis membawa seorang pasien dari ambulans ke Rumah Sakit Universitas George Washington di Washington DC, Amerika Serikat, pada 27 April 2020. (Foto: Antara/Xinhua/Ting Shen)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk obat antivirus eksperimental remdesivir dalam mengobati COVID-19, demikian menurut badan tersebut pada Jumat (1/5).

Dalam lembar fakta FDA untuk para pasien serta keluarga dan perawat mereka, FDA menyebutkan bahwa remdesivir belum menjalani jenis tinjauan yang sama dengan produk yang disetujui atau diloloskan FDA.

Remdesivir, merupakan obat antivirus yang sedang diteliti untuk mengobati pasien tertentu yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19, kata FDA, seraya menambahkan bahwa saat ini obat tersebut masih dipelajari.

"Ada informasi terbatas yang diketahui perihal keamanan dan efektivitas penggunaan remdesivir untuk mengobati pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit, akibat infeksi COVID-19," kata FDA.

Dalam satu uji klinis, remdesivir terbukti dapat mempercepat waktu pemulihan pada sebagian orang.

Belum ada obat yang disetujui FDA terkait keamanan dan keefektifannya dalam mengobati pasien-pasien yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19. Oleh karena itu, FDA mengizinkan penggunaan darurat remdesivir untuk pengobatan COVID-19 di bawah EUA, menurut badan tersebut. (Xinhua/Ant)

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home