Filipina Daftarhitamkan Wartawan atas Insiden di Indonesia
MANILA, SATUHARAPAN.COM - Filipina mengatakan pada Sabtu (22/11) pihaknya melarang beberapa wartawan asing datang ke negaranya sehubungan dengan insiden tahun lalu, ketika Presiden Benigno Aquino dipojokkan sekelompok wartawan Hong Kong saat berkunjung ke Indonesia.
Kantor imigrasi mengatakan para wartawan itu -- yang tidak disebutkan namanya -- didaftarhitamkan berdasarkan rekomendasi dari badan intelijen atas “tindakan yang dilakukan terhadap presiden dalam sebuah konferensi tingkat tinggi di Bali, Indonesia”.
“Alasannya bahwa masalah tersebut merupakan ancaman bagi keamanan publik dan mendaftarhitamkannya bisa meminimalkan risiko tersebut,” ungkap juru bicara kantor imigrasi, Elaine Tan, dalam sebuah pernyataan kepada AFP.
Surat kabar Hong Kong melansir bahwa sembilan wartawan dari kawasan Tiongkok dilarang menjelang KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang akan digelar di Filipina tahun depan.
Dalam KTT APEC pada Oktober tahun lalu, tuan rumah Indonesia mencabut mandat sembilan wartawan Hong Kong tersebut karena meneriakkan pertanyaan kepada pemimpin Filipina itu, menegaskan mereka mengancam keamanan.
Media Hong Kong mengatakan wartawan dan teknisi tersebut berasal dari Now TV, RTHK, dan Commercial Radio.
Juru bicara Aquino pada saat itu mengungkapkan para wartawan tersebut sudah “melewati batas” dengan secara agresif mempertanyakan Aquino mengenai penyerangan sandera di Manila yang mengakibatkan delapan turis Hong Kong tewas pada 2010. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...