Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 22:24 WIB | Kamis, 11 Juli 2013

Fiqri Adrianoor Sampai Hari Ini Belum Dapat Pertanggung Jawaban

Kondisi Fiqri saat masih normal saat usia 1 tahun (foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Kotabaru terhadap seorang bocah empat tahun Fiqri Adrianoor bin Hendra Suriansyah berujung pada upaya hukum pihak keluarga dalam mencari keadilan. Pasalnya pihak Rumah Sakit tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai alasan kesalahan penanganan korban dan dugaan malpraktik. Hal ini disampaikan pada Press Release di Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Kamis (11/7).

Pihak keluarga korban yang hadir diwakili oleh M. Hafidz Halim, pamannya dan kakeknya Ahmad Syaukani, didampingi oleh Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Dewan Komisioner KPAI. Ayah dan ibu Fiqri tidak bisa hadir dikarenakan sudah bercerai akibat kondisi tersebut.

Kondisi Pasien Semakin Memburuk

Awalnya Fiqri didiagnosis mengalami kondisi medis Ileus Obstruksi dan Invaginasi pada 22 Juni 2010 yaitu usus berlipat dan tersumbat karena makanan, dan harus dilakukan tindakan operasi pada tanggal 23 Juni 2010 setelah penandatanganan persetujuan keluarga untuk dilakukannya tindakan operasi.

Operasi dilakukan oleh dr. Jon Kenedy, Sp.B di RSUD Kotabaru pada saat Fiqri masih berumur 1 tahun. Sekitar 2 - 3 hari pasca operasi kondisi Fiqri mengalami kejang-kejang sampai koma, ironisnya Fiqri masih dibiarkan di ruang ICU dengan kondisi seadanya. Keluarga sudah menanyakan alasan kepada dokter yang bersangkutan namun jawaban hanya untuk menstabilkan kondisi pasca operasi.

Tidak puas dengan pengobatan seadanya, keluarga meminta rujukan ke rumah sakit yang peralatannya lebih lengkap yaitu RSUD Ulin Banjarmasin namun dokter tidak mengijinkan. Pada hari berikutnya tanggal 26 Juni 2010 kondisi pasien semakin memburuk. Akhirnya keluarga membawa pasien ke RSUD Ulin Banjarmasin pada saat dokter yang bersangkutan pergi ke Australia.

Di RSUD Ulin Banjarmasin hanya dijawab dengan pasien diduga hernia dan harus dilakukan operasi. Keluargapun heran mengapa Rumah Sakit resmi pemerintah bisa menjawab dengan “diduga”.

Timbulnya Benjolan Pasca Operasi

Setelah keluar dari RSUD Ulin dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan pasca operasi muncul benjolan sebesar kacang. Keluarga masih terus berkonsultasi dengan dr. Jon Kenedy karena pada bekas operasi yang ditangani dokter tersebut muncul benjolan sebesar kacang. "Kalau perlu di operasi saja lagi," kata dr. Jon ketika diminta penjelasan oleh keluarga.

Ketika Halim berkonsultasi pada dokter Jon hanya memberikan solusi ditempelkan uang koin saja. Hal ini tentu tidak rasional mengingat kemungkinan infeksi bisa berasal dari uang koin tersebut. Yang lebih mengherankan lagi, dilakukan operasi pada kaki pasien yang terlihat dari sayatan pada salah satu kaki pasien, entah untuk apa tidak ada penjelasan pasti baik dari dokter maupun pihak Rumah Sakit. Bahkan ketika Halim meminta hasil roentgen kepada RSUD Kotabaru tidak memperbolehkan dengan alasan yang tidak profesional, menurut pengakuan halim.

Benjolan sebesar kacang tersebut semakin hari terus membesar, sampai saat ini hampir sebesar kepalan tangan. Kondisi pasien pasca operasi semenjak tanggal 23 Juni tersebut lumpuh, dimana tangan dan kaki Fiqri tidak berfungsi. Sampai beberapa bulan lalu, keluarga memutuskan pasien menjalani terapi akupuntur yang membuat kondisinya lebih baik, tangan dan kakinya sudah bisa digerakan sedikit.

Fiqri saat ini tinggal di Desa Berangas Kec. Pulau Laut Timur Kab. Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan bersama pamannya yang pegawai swasta dan kakeknya seorang PNS. Pembiayaan pengobatan sejak awal masuk Rumah Sakit didanai dari mereka karena Orangtua Fikri berasal dari ekonomi lemah dan ayah fikri hanyalah seorang supir yang penghasilannya tidak besar. Biaya pengobatan yang sampai tiga tahun itu menghabiskan hampir 20 juta rupiah dari uang pribadi keluarga.

Keluarga hanya berharap kondisi Fiqri bisa kembali sehat seperti sebelumya. Segala cara akan diupayakan, dengan bantuan KPAI keluarga berharap bisa kembali mendapatkan haknya untuk kesehatan Fiqri.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home