Fitch: Peringkat RI Naik Bila Jokowi Laksanakan Janji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, mengungkapkan, pemerintahan baru Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah membawa harapan baru bagi terjadinya reformasi ekonomi.
Pelaksanaan dari reformasi ekonomi yang dijanjikan, dipastikan akan membawa pengaruh bagi perbaikan peringkat (rating) ekonomi Indonesia yang saat ini di level BBB- dengan predikat Investment Grade.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru lembaga tersebut, yang dilansir pada acara FitchRatings Credit Briefing bertema Indonesia 2015 - An Agenda for Change, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, hari ini (5/3).
Sejak 2011 Indonesia mendapatkan peringkat Investment Grade, BBB- dari Fitch Ratings, penantian belasan tahun setelah Indonesia sempat terpuruk pasca krisis ekonomi 1997-98 ke peringkat Non-Investment Grade, BB+.
Indonesia kini berada di peringkat Investment Grade BBB- bersama dengan negara-negara Aruba, Azerbaijan, Bulgaria, India, Maroko, Namibia, Filipina, Rumania, Turki dan Uruguay.
Namun, peringkat BBB- tersebut masih di level lower medium grade, yaitu yang paling bawah dari empat lapis peringkat Investment Grade (prime, high grade, upper medium grade dan lower medium grade) dan Indonesia masih berada di bawah peringkat Bahrain, Brazil, Kolombia, Islandia, Panama, Rusia dan Afrika Selatan yang sudah berada di peringkat BBB.
Menurut Fitch Ratings, adanya harapan baru yang dibawa oleh Pemerintah Joko Widodo telah memperlihatkan tanda awal, yaitu investasi portofolio yang mengalir masuk ke Indonesia pada 2014, yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia pada November 2014 telah pulih ke level yang pernah dicapai pada 1 Mei 2013.
Namun ke depan, demikian Fitch Ratings, naiknya peringkat Indonesia masih akan ditentukan oleh sejauh mana Presiden Joko Widodo mengimplementasikan reformasi ekonomi yang dia janjikan.
Fitch Ratings mencatat, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan meningkatkan iklim investasi, dimana Indonesia selama ini dianggap paling lemah bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang selevel dengannya. Menurut Bank Dunia, peringkat kemudahan berinvestasi Indonesia masih berada di level 114 dari 189 negara.
Ruang perbaikan, menurut Jokowi, masih terbuka lebar dengan memotong birokrasi yang berbelit-belit, mengurangi hambatan infrastruktur dan menjamin upah minimum yang sesuai dengan pertumbuhan produktivitas.
Fitch Ratings memuji langkah Jokowi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi anggota kabinet, yang merupakan cermin dari keinginan untuk menciptakan budaya pemerintahan yang bersih.
Fitch Ratings juga mencatat keinginan Jokowi untuk meningkatkan investasi asing langsung dengan mendorong industri manufaktur yang berorientasi ekspor sehingga dapat mengurangi ketergantungan perekonomian pada komoditas tambang.
Rencana Jokowi untuk mendorong investor asing maupun domestik untuk menggarap investasi infrastruktur di luar Pulau Jawa dicatat secara positif oleh Fitch Ratings.
"Fitch akan memantau implementasi reformasi dan kebijakan baru ini, dan akan memberi pengaruh pada perekonomian serta peringkat (Indonesia)," demikian laporan Fitch Ratings. Reformasi semacam itu diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah yaitu 7 persen.
Fitch mengakui bahwa untuk menjalankan reformasi ekonomi, Jokowi tidak mudah karena memerlukan persetujuan dari DPR yang mayoritas justru berada di kubu oposisi. Namun diakui juga, "Tidak semua kebijakan mengharuskan adanya persetujuan parlemen, termasuk kebijakan menaikkan harga BBM."
Dalam acara FitchRatings Credit Briefing dengan tema Indonesia 2015-An Agenda for Change hari ini, tampil sebagai pembicara kunci Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan Mirza Adityaswara, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Acara dibuka oleh Vivek Goyal, Managing Director & Head of Asia-Pacific Business Relationship Management Fitch Ratings.
Fitch Ratings adalah lembaga pemeringkat internasional yang telah beroperasi 100 tahun dan merupakan bagian dari Fitch Group, yang dimiliki secara bersama-sama oleh Fimalac, S.A. Paris dan Hearst Corporation, New York. Di Indonesia, Fitch beroperasi lewat Fitch Ratings Indonesia (FRI) yang berdiri sejak Oktober 2005. Hingga saat ini FRI telah memeringkat 87 perusahaan keuangan di Indonesia.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...