FPI Laporkan Ahok ke KPK Terkait Investasi PT Transjakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Front Pembela Islam (FPI) hari Jumat (6/11) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok terkait proses investasi Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta (TJ) BUMD.
"Barang buktinya sudah diaudit oleh BPK. Yang mau dilaporkan, yang pertama, nilai penetapan pernyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT TJ BUMD, kedua, pengadaan RS Sumber Waras yang dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua Front Mahasiswa Islam, organisasi sayap dari FPI, Ali Alatas, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (6/11).
Ali mengatakan total kerugian negara diperkirakan sampai dengan Rp 2 triliun.
“Total kerugian negara diduga Rp 2 triliun, dugaan kerugian ini semua berasal dari audit BPK, BPK adalah lembaga resmi dan hasil audit BPK harus kita percaya datanya,” kata dia.
Menurut Ali, kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, pada hari Senin 7 September 2015.
“Sebenarnya sudah, kemarin sudah melaporkan ke Polda sekarang ke KPK,” kata dia.
Untuk itu, kata Ali, dokumen yang dibawa ke KPK dalam pelaporan hasil audit BPK.
“Dokomen ini hasil audit BPK, itu saja. Sama satu bundel bukti-bukti lain,” kata dia.
Kemudian, kata Ali, mereka tidak berhenti di KPK untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya terus berjuang walaupun harus mengorbankan nyawa.
“Ya kita tidak akan berhenti disini banyak gerakan-gerakan yang akan dilakukan FPI, jangan merasa Ahok itu menang, demi Allah kita tidak akan berhenti di sini, kita akan terus berjuang walaupun harus mengorbankan nyawa,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...