FSGI: Hentikan Kurikulum 2013
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta penghentian secara total Kurikulum 2013 (K13) selama satu tahun untuk perbaikan.
FSGI didukung perwakilan para guru dari berbagai daerah dalam jumpa pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (7/12) juga mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang sudah membangun komunikasi dengan guru dalam pertemuan nasional yang digelar beberapa waktu lalu bersama perwakilan organisasi guru dari Bima, Jambi, Bengkulu, Batam dan daerah lainnya dalam membahas Kurikulum 2013.
Keputusan Anies Baswedan menghentikan penerapan K13 pada hanya sebagian sekolah dinilai FSGI tidak cukup. Sekitar 6.000 sekolah sampai saat ini masih melaksanakan K13 meski dari total tersebut diberi ruang untuk mengundurkan diri jika tidak “siap”. Menurut FSGI sekolah tersebut tetap akan menjadi korban, apalagi kriteria sekolah yang harus terakreditasi A.
FSGI meminta penghentian tersebut bukan karena ketidaksiapan sekolah, tetapi terkait konsep dasar dan filosofi yang salah tentang kurikulum. Revisi K13 harusnya dimulai dengan menghentikan total, atau minimal satu tahun untuk membereskan persoalan-persoalan yang fundamental subtansial, seperti naskah akademik, desain buku dan pelatihan guru.
Pelatihan K13 pun di tingkat guru dinilai kurang maksimal. Proses pelatihan dikatakan lebih mirip seperti seminar yang hanya mengedepankan teori tapi tidak sampai dengan implementasi. Pelatihan guru seharusnya dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan guru.
Melihat kondisi tersebut FSGI merekomendasikan masukan kepada Mendikbud diantaranya ujicoba penerapan K13 di ribuan sekolah dikurangi pada jumlah yang realitis (ratusan) agar bisa dievaluasi serta jangan berlaku untuk sekolah unggulan dan terakreditasi A, tapi juga harus merepresentasikan bermacam kategori sekolah.
Kemudian FGSI mengusulkan menghentikan K13 secara total selama satu tahun untuk diperbaiki dahulu seluruh persoalan fundamental, subtansial dan teknis dan terakhir meminta secepatnya berkoordinasi dengan berbagai daerah terkait pegadaan buku K13 semester 2 yang berpotensi tidak mencapai target seperti kasus di Jakarta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...