Gadis Kecil Yaman Meninggal di Malam Pernikahannya
YAMAN, SATUHARAPAN.COM - Seorang gadis kecil dari Yaman masih delapan tahun meninggal akibat mengalami pendarahan internal di malam pernikahannya. Gadis kecil malang ini habis menikah dengan seorang pria berusia lima kali usianya. Seorang aktivis sosial dan dua warga setempat mengatakan hal ini, dan menimbulkan protes di media dan menghidupkan kembali perdebatan tentang perkawinan anak-anak.
Arwa Othman, pimpinan Yaman House of Folklore dan aktivis yang mengkampanyekan hak azasi, mengatakan, gadis yang hanya dipanggil Rawan itu, akhir minggu lalu menikah dengan seorang pria berumur 40 tahun di sebuah kota di provinsi Hajjah Meedi di barat laut Yaman.
"Di malam pernikahan dan setelah hubungan seksual, dia mengalami pendarahan dan pecahnya rahim yang menyebabkan kematiannya," kata Othman kepada Reuters." Mereka membawanya ke klinik tetapi petugas medis tidak bisa menyelamatkan nyawanya."
Othman mengatakan pihak berwenang tidak mengambil tindakan apapun terhadap keluarga gadis itu atau suaminya.
Seorang pejabat keamanan setempat di kota provinsi Haradh membantah insiden tersebut. Pejabat itu tidak mau disebut namanya karena ia tidak berwenang berbicara kepada media.
Tapi dua warga Meedi yang dihubungi Reuters mengkonfirmasi insiden itu dan mengatakan bahwa kepala-kepala suku lokal mencoba menutupi insiden tersebut ketika berita mulai menyebar, dan mengancam seorang wartawan lokal yang mencoba meliput beritanya.
Banyak keluarga miskin di Yaman menikahkan anak perempuan mereka agar dapat mengurangi pengeluaran untuk menghidupi anak-anak-nya serta mendapat uang tambahan dari mahar yang diberikan kepada gadis itu.
Sebuah laporan PBB yang dirilis pada bulan Januari mengungkapkan tingkat kemiskinan di beberapa negara, menyebutkan bahwa 10,5 juta orang Yaman dari total 24 juta warga, tidak memiliki cukup persediaan makanan. Dan 13 juta tidak memiliki akses pada air bersih dan sanitasi dasar.
Human Rights Watch (HRW) mendesak pemerintah Yaman pada Desember 2011 supaya melarang perkawinan anak perempuan di bawah 18 tahun, karena merampas hak pendidikan anak dan masalah kesehatan mereka dirugikan.
Mengutip data dari PBB dan data pemerintah Yaman, HRW mengatakan hampir 14 persen anak perempuan Yaman menikah sebelum usia 15 dan 52 persen sebelum usia 18 tahun. Menurut HRW banyak anak perempuan Yaman dilarang sekolah ketika mereka mulai mencapai pubertas. (alarabiya.net)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...