“Galang Investasi Tak Harus Hapus Tes Bahasa untuk TKA”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dede Yusuf, berpendapat guna menggalang investasi tidak harus serta-merta membuka gerbang seluas-luasnya bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), apalagi sampai menghapus uji kemampuan bahasa Indonesia. Sebab, hal tersebut bisa menghadirkan bermacam dampak, seperti budaya, politik, dan nilai-nilai moral.
“Untuk investasi tidak harus serta merta kita membuka barrier atau gerbang seluas-luasnya sehingga jebol. Kalau kemampuan berbahasa yang dihapus itu yang masuk bisa bermacam-macam. Budaya masuk, politiknya masuk, bisa masuk inteljennya masuk, moral-moralnya masuk, ini perlu diperhatikan,” kata Dede saat dihubungi sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (24/8).
Menurut dia, seharusnya kebijakan penghapusan uji kemampuan bahasa Indonesia bagi TKA tersebut dikonsultasikan lebih dahulu dengan DPR RI, akademisi, dan para ahli. “Saya pahami ini instruksi langsung presiden, tapi kita bisa diskusikan bersama,” ujar Dede.
Dede mengatakan, Komisi IX DPR RI akan menggelar rapat internal, pada Senin (24/8), untuk menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), M Hanif Dhakiri. Nantinya, Komisi IX DPR RI ingin mempertanyakan alasan penghapusan uji kompetensi bahasa Indonesia bagi TKA.
“Tentu kita akan minta penjelasan, bisa juga meminta Permenaker ini agar direvisi,” ucap politikus Partai Demokrat itu.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut aturan tes bahasa Indonesia bagi TKA yang akan bekerja di Indonesia. Keputusan ini untuk meningkatkan investasi di Indonesia. "Benar. Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Jumat (21/8) lalu.
Pramono menyebutkan keputusan itu tak terlepas dari keinginan Presiden Jokowi meningkatkan kran investasi di Indonesia. Sebab, aturan itu menjadi salah satu pembatas bagi investor.
"Ini dilakukan supaya investasi bisa mengalir lancar. Presiden ingin semua regulasi yang menjadi barrier direvisi, termasuk peraturan di tingkat pusat dan tingkat daerah," tutur dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, instruksi tersebut sudah dikantongi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri untuk segera disampaikan ke investor. "Presiden sudah minta menaker untuk mengubahnya. Tidak ada tenggat waktu, hanya disebutkan sesegera mungkin karena presiden ingin menggenjot investasi," tutur Pramono.
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...