Gamelan RI Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Luar Negeri menyerahkan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kepada masyarakat Indonesia sebagai pemilik budaya gamelan.
“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi sejak 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Sesjen Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta, Minggu (18/9).
Suharti mengajak semua pemangku kepentingan untuk melestarikan gamelan. Ke depan, dia berharap lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di Indonesia bisa diakui oleh dunia.
Gamelan diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan telah dinyatakan resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Prancis tanggal 15 Desember 2021. Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lain, diantaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, menambahkan bahwa penetapan gamelan sebagai WBTb merupakan kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya.
“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Restu.
Restu mengajak masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan gamelan yang telah menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...